Dua Orang Tewas Akibat Pesta Miras Oplosan Ketika Hajatan di Bekasi

Dua orang tewas akibat mengonsumsi minuman keras oplosan di acara pernikahan di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Keduanya adalah Agus dan Ridwan, masing-masing pemuda berusia 20 tahun.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dua Orang Tewas Akibat Pesta Miras Oplosan Ketika Hajatan di Bekasi
Ilustrasi mayat. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/forestpath

Dua orang tewas akibat mengonsumsi minuman keras oplosan di acara pernikahan di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Keduanya adalah Agus dan Ridwan, masing-masing pemuda berusia 20 tahun.

Kepala Desa Sukamakmur, Wawan Kurbiawan mengatakan, peristiwa itu bermula di wilayahnya ada yang menggelar hajatan pada Minggu (8/3) malam. Menurut warga di sana, kata dia, tradisi ketika ada hajatan salah satunya mengonsumsi minuman keras.

"Kejadian minumnya malam Senin, korban mulai berjatuhan pada Senin," kata Wawan kepada wartawan di Desa Sukamakmur pada Selasa (10/3).

Korban pertama tewas pada Senin sore pukul 16.00 WIB. Sedangkan, korban kedua mengembuskan napas terakhirnya pada pukul 19.00 WIB. Selain menyebabkan dua orang tewas, kata dia, delapan orang lainnya masih dalam perawatan medis.

"Tiga sudah di rumah, sedangkan lima masih di rumah sakit," katanya.

Kapolsek Sukatani, AKP Makmur mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus minuman keras oplosan yang merenggut nyawa dua orang warga RW 05 Desa Sukamakmur.

"Kami masih dalami apakah oplos sendiri atau beli di warung yang sudah jadi. Masih kita dalami," kata Makmur.

Kepada warganya, ia mengimbau jika ada yang hajatan tidak melanjutkan tradisi negatif.

"Pernikahan itu tujuannya adalah memperoleh sakinah mawadah warohmah, di situ jangan dikotori hal negatif, meski jadi tradisi jangan dilanjutkan. Dengan adanya korban seperti ini jangan sampai ada korban lagi dalam acara pernikahan," kata Makmur.

Rekomendasi