Vigit Waluyo, terduga dalang kasus pengaturan skor sepakbola Tanah Air menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur dalam kasus korupsi dana pinjaman Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta Sidoarjo senilai Rp 3 miliar pada 2010 silam.
Dalam kasus ini, Vigit sempat menjadi buron sejak sejak Juni 2018 lalu. Mantan manajer Deltras Sidoarjo ini ditetapkan sebagai DPO (buron) setelah korps Adhyaksa menerima salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).
"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, yang bersangkutan langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sidoarjo," kata Kajari Sidoarjo Budi Handaka, Senin (31/12).
Memang, diakuinya, Vigit sempat divonis bebas pada tingkat Pengadilan Tinggi (PT). Namun terbukti bersalah di tingkat kasasi dengan hukuman pidana penjara 1 tahun 6 bulan.
Selain Vigit, mantan Direktur Utama PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Djayadi juga divonis bersalah dan lebih dulu dieksekusi Kejari Sidoarjo awal 2017 lalu. Djayadi diganjar hukuman 1 tahun 6 bulan dan dijebloskan ke Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo.
Sekadar informasi, sebelum menyerahkan diri ke Kejari Sidoarjo, nama Vigit ramai disebut-sebut terlibat kasus dugaan mafia sepak bola Indonesia. Manajer Persekam Metro FC Bambang Suryo menyebut, Vigit adalah sosok yang aktif dalam menentukan skor pertandingan sepakbola Indonesia.
Vigit bekerja sama dengan bandar judi Bet364 untuk mengatur skor sepak bola. "Saya sebutkan salah satu nama yang saya bilang sontoloyo tadi itu Vigit Waluyo," kata Bambang di salah satu acara televisi swasta nasional beberapa waktu lalu.
Selain itu, pengusaha asal Jawa Timur yang lama berkecimpung di dunia sepak bola ini juga merupakan anak dari tokoh sepakbola Nasional di era 80-an, H Muhammad Mislan.