Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditemui sopir angkutan online, Komisi V akan panggil Kemenhub

Ditemui sopir angkutan online, Komisi V akan panggil Kemenhub Demo driver online di senayan. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Perjuangan para sopir taksi online tidak berakhir sia-sia. Setelah melakukan pertemuan dengan 23 perwakilan sopir taksi online, Komisi V DPR menyatakan akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Rabu (24/8) mendatang.

Keputusan ini diambil setelah ratusan sopir taksi online melakukan demo dari Parkir Timur Senayan ke depan Gedung DPR, Senin (22/8). Mereka menuntut pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek. Permenhub ini dianggap merugikan para sopir taksi online.

"Mereka akan memanggil Kemenhub. Kebetulan ada sidang evaluasi mudik hari Rabu besok. Kita meminta untuk ditunda dulu karena ini berhubungan dengan kepentingan masyarakat," ujar Andryawal, Advokasi Community Car Online (CCO) di halaman Gedung DPR.

Dia juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal ketat pertemuan tersebut. Selain itu, para sopir taksi online juga berencana membentuk paguyuban. Rencana ini masih akan dikoordinasi lagi setelah dilakukan musyawarah.

"Kita sekarang kan dikotak-kotakkan, dipecah-pecah. Karena inilah, kita ada lawan, kita bersatu," lanjutnya.

Andry menegaskan bahwa dia dan rekan-rekannya tidak akan berhenti memperjuangkan penolakan terhadap Permenhub No. 32 Tahun 2016. Mereka percaya ada permainan dengan para pengusaha besar dibalik pembuatan Permenhub ini.

"(Kalau tidak dicabut) kita adakan yang lebih besar lagi. Di daerah juga sudah terjadi gejolak. Mereka melihat contohnya di Jakarta, mereka akan bergejolak juga. Belum ada (koordinasi dengan daerah-daerah) tapi akan dilakukan," tandasnya.

Diketahui bahwa siang ini, 10 orang perwakilan sopir taksi online telah berkunjung ke Istana Merdeka. Kunjungan tersebut disusul oleh pertemuan 23 perwakilan dengan Komisi V DPR RI.

Para perwakilan menyampaikan tuntutan mereka sehubungan dengan Permenhub No. 32 Tahun 2016 yang dianggap merugikan para sopir taksi online, di antaranya kewajiban dilakukannya KIR, memiliki SIM A Umum, dan balik nama STNK ke perusahaan PT ataupun koperasi.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi III Sarankan Kemenpan RB Punya Aturan Khusus untuk Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN

Komisi III Sarankan Kemenpan RB Punya Aturan Khusus untuk Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN

Dia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Terungkap, ini Alasan Bung Karno Pilih Tanggal 17 Agustus Untuk Proklamasikan Kemerdekaan RI

Terungkap, ini Alasan Bung Karno Pilih Tanggal 17 Agustus Untuk Proklamasikan Kemerdekaan RI

Kenapa tidak memilih tanggal lain? Ini penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Jadi Sorotan, Kombes Polisi Ini Sedang Rangkulan, Ternyata Lagi Diskusi Soal Tanaman

Jadi Sorotan, Kombes Polisi Ini Sedang Rangkulan, Ternyata Lagi Diskusi Soal Tanaman

Potret akrab dua Komisaris Besar (Kombes) Polisi saat sedang asyik mengobrol bersama.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya