Ditangkap KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diduga Terlibat Suap Jual Beli Jabatan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa Wali Kota Rahmat Effendi diduga terlibat tindak pidana suap pengadaan barang jasa dan jual beli jabatan di Pemkot Bekasi, Jawa Barat. Rahmat Effendi sebelumnya ditangkap tim penindakan KPK pada Rabu (5/1) kemarin.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keteragannya, Kamis (6/1).
Ali mengatakan, tim penindakan KPK mengamankan 12 termasuk Rahmat Effendi dalam operasi senyap tersebut. Rahmat Effendi saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak. Sejauh ini ada sekitar 12 orang. Hingga kini pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK," kata Ali.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya