Diduga Jual Vaksin Covid-19 Ilegal, 3 Orang di Sumut Ditangkap

Sejauh ini polisi masih belum memerinci terkait ditangkapnya tiga orang itu yang diduga menjual vaksin Covid-19 secara ilegal.

Uga Andriansyah
Oleh Uga Andriansyah - Reporter
Diduga Jual Vaksin Covid-19 Ilegal, 3 Orang di Sumut Ditangkap
Ilustrasi borgol. shutterstock

Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan tiga orang diamankan polisi diduga terkait menjual vaksin Covid-19 secara ilegal. Bahkan satu di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di sebuah lembaga pemasyarakatan.

"Adanya dugaan penyalahgunaan vaksin yang beredar di masyarakat," kata Hadi, Jumat (21/5).

Hadi melanjutkan, penyelidikan terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal ini telah dilakukan sejak Rabu (19/5). Polisi pun masih terus melakukan penyelidikan.

"Ya lagi dikembangkan. Nanti kami informasikan kembali," ujarnya.

Sejauh ini polisi masih belum memerinci terkait ditangkapnya tiga orang itu yang diduga menjual vaksin Covid-19 secara ilegal.

Rekomendasi