Di depan Ketua MPR, Angelina Sondakh minta anak mereka dilindungi

Angelina mengungkap hal itu di depan Ketua MPR Zulkifli Hasan saat melakukan sosialisasi 4 pilar di Rutan Pondok Bambu.

Ronauli Manondangi Margareth
Di depan Ketua MPR, Angelina Sondakh minta anak mereka dilindungi
angelina sondakh di Rutan Pondok Bambu. ©2016 Merdeka.com/ronauli

Angelina Sondakh, salah satu warga binaan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur mengharapkan kepada pemerintah supaya memperhatikan anak-anak para warga binaan Rutan tersebut. Angelina mengungkap hal itu di depan Ketua MPR Zulkifli Hasan saat melakukan sosialisasi 4 pilar di Rutan Pondok Bambu."Kepada Pak Ketua MPR untuk bisa mengoordinasikan pihak yang terkait agar anak-anak kami dilindungi dari kekerasan lisan apalagi kekerasan psikologis di lingkungan sosial ataupun sekolah," kata Angelina Sondakh, di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur, Sabtu (27/5).Dia meminta kepada pemerintah supaya warga binaan di Rutan tersebut tidak dipindahkan terlalu jauh dari kawasan Jakarta."Kami mohon Pak, kami jangan dipindah jauh-jauh dari anak kami. Anak kami kebanyakan di sini tinggalnya di Jakarta, kalau misalnya kami harus pindah ke Lapas yang jauh kasihan anak-anak kami. Kalau anak kami tidak dirangkul oleh kami siapa lagi yang akan merangkul mereka," kata dia."Kami mohon agar bisa dikoordinasikan dengan KPAI atau Komnas Anak siapa yang memiliki anak-anak yang ibunya sedang di dalam penjara tolong dekatkan kami dengan mereka," tuturnya.Bahkan Dia juga memohon Menteri Pemberdayaan Perempuan dan anak juga memperhatikan anak-anak yang terlahir di Rutan Pondok Bambu."Kalau anak warga binaan sudah dua tahun harus keluar dari sini. Ke mana mereka (anak) harus pergi kalau tidak ada keluarga yang bisa menampung mereka. Sementara kami berharap agar badan sosial itu untuk anak-anak yang tidak memiliki orang tua bisa diaktifkan. Sehingga ketika anak usia dua tahun ini keluar dari sini punya tempat," ucapnya."Kami mohon ketua MPR bahkan sampaikan ke bapak presiden. Kami sudah menyadari kekhilafan kami. Ampuni kami dan berikan kami remisi sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-undang. Kami juga minta pelayanan wartel dipermudah supaya kami bisa menelepon anak-anak kami," tutupnya.

Rekomendasi