Di 2016, korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas di DIY meningkat

Di 2016, korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas di DIY meningkat. Polda DIY merilis angka kecelakaan sepanjang 2016. Hasilnya menurun dibandingkan tahun 2015 silam. Tahun ini terjadi 3.235 kasus kecelakaan. Dibandingkan tahun 2015, terjadi 3.922 kecelakaan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Di 2016, korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas di DIY meningkat
Ilustrasi Kecelakaan. ©2014 Merdeka.com

Polda DIY merilis angka kecelakaan sepanjang 2016. Hasilnya menurun dibandingkan tahun 2015 silam.Menurut Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri, terjadi 3.235 kasus kecelakaan sepanjang 2016. Jumlah kasus yang sudah diselesaikan 2.437 perkara. Bila dibandingkan tahun 2015, terjadi 3.922 kasus kecelakaan di mana 3.238 perkara sudah rampung.Meskipun jumlah kecelakaan lalu lintas menurun, tetapi jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan mengalami peningkatan. Tercatat korban meninggal dunia meningkat sebanyak 40 jiwa."Jumlah meninggal dunia mengalami kenaikan. Di tahun 2015 ada 352 korban meninggal. Pada tahun 2016 tercatat ada 392 korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas," ujar Dofiri.Sedangkan untuk kerugian materiil akibat kecelakaan selama tahun 2016, mencapai lebih dari Rp 1,8 miliar. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2015 yang mencapai Rp 2,6 miliar.Dari rilis tahunan yang dibacakan tersebut, Dofiri berharap agar masyarakat lebih memerhatikan keselamatan saat berkendara. Menaati peraturan lalu lintas, lanjut Dofiri, merupakan salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas."Selalu ke depankan ketaatan berlalu lintas. Lengkapi kelengkapan kendaraan. Mulailah memperbaiki dari diri sendiri," pungkas Dofiri.

Rekomendasi