Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dhani tak penuhi panggilan Polda Jatim terkait kasus ujaran idiot dan penipuan

Dhani tak penuhi panggilan Polda Jatim terkait kasus ujaran idiot dan penipuan Dhani. ©2018 kapanlagi.com

Merdeka.com - Musisi sekaligus politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetya kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Jawa Timur terkait dua kasus sekaligus, yaitu kasus ujaran idiot yang dilaporkan Koalisi bela NKRI, dan kasus tipu gelap yang dilaporkan warga Surabaya, Jaeni Ilyas.

Sedianya, pada Selasa (23/10) hari ini, Dhani akan diperiksa penyidik Dit Reskrimsus Polda Jawa Timur dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus ujaran idiot dan kasus tipu gelap oleh Dit Reskrimum sebagai saksi terlapor.

Namun, kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, melalui pengacaranya, Dhani mengaku tidak bisa hadir hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik, baik dari Dit Reskrimsus maupun Dit Reskrimum Polda Jawa Timur. "Senin (22/10) kemarin pengacaranya datang ke Polda Jatim, sore sekitar pukul 16.55 WIB," kata Barung di Mapolda Jawa Timur.

Barung melanjutkan, kedatangan pengacara Dhani itu meminta penyidik untuk menunda jadwal pemeriksaan kliennya. "Pengacaranya memberitahukan tidak bisa hadir dan meminta penundaan sampai besok (24 Oktober), dengan alasan akan naik kereta api sehubungan dengan kegiatannya," beber Barung.

Itu untuk kasus tipu gelap. Sedangkan untuk kasus ujaran idiot, masih kata Barung, Caleg DPR Dapil Jawa Timur I Surabaya-Sidoarjo dari Partai Gerindra ini meminta ditunda hingga Jumat (26/10). "Pengacaranya kemarin (22 Oktober) datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus, menyampaikan dan meminta untuk diperiksa sebagai tersangka (kasus ujaran idiot) pada hari Jumat."

Dengan pemberitahuan ini, perwira dengan tiga melati di pundak ini menegaskan, bahwa pihaknya terpaksa membatalkan rencana pemanggilan paksa Dhani pada Rabu (24/10) besok. "Sebab deadline waktu pemanggilan sudah dipenuhi, dan dia (pengacara Dhani) memastikan yang bersangkutan akan hadir," sambung Barung.

Akan tetapi, Barung menandaskan, jika pada Jumat lusa Dhani masih tetap mangkir terkait pemeriksaan kasus ujaran idiot tersebut. Penyidik Polda Jawa Timur memiliki dua opsi, yaitu masih akan memanggil yang bersangkutan sebagai tersangka, atau memanggilnya dengan surat perintah membawa atau menjemput langsung.

"Kan sudah saya sampaikan kalau tanggal 26 tidak datang ada dua alternatif, pertama kita panggil sebagai tersangka, kedua kita panggil tersangka sekaligus surat perintah membawa," tegasnya.

Dhani sendiri, selain terancam jemput paksa karena beberapa kali mangkir, polisi juga mengajukan surat pencekalan terhadap Dhani kepada pihak imigrasi, agar memudahkan proses penyidikan. Barung mengaku, surat cekal ke luar negeri itu sudah diterima kantor imigrasi.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Kirim Berkas Tersangka Kasus Pembunuhan Dante Anak Tamara ke Jaksa

Polisi Kirim Berkas Tersangka Kasus Pembunuhan Dante Anak Tamara ke Jaksa

Berkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kantor DPRD Mimika Papua Dirusak Orang Tak Dikenal, Pelaku Berniat Membakar Tapi Dicegah Sekuriti

Kantor DPRD Mimika Papua Dirusak Orang Tak Dikenal, Pelaku Berniat Membakar Tapi Dicegah Sekuriti

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dirusak oleh Orang Tak Kenal (OTK).

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'

Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'

Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Ini Bukti-Bukti yang Digunakan Polisi Jerat Kekasih Tamara jadi Tersangka Pembunuhan Dante

Ini Bukti-Bukti yang Digunakan Polisi Jerat Kekasih Tamara jadi Tersangka Pembunuhan Dante

Ade hanya menerangkan, penyidik telah mengantongi bukti keterlibatan YA dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
Polisi Muda Anak Petani Kopi Dipanggil Komandan dan 'Diomeli', Pinggangnya Dicek Diperintah Lakukan ini

Polisi Muda Anak Petani Kopi Dipanggil Komandan dan 'Diomeli', Pinggangnya Dicek Diperintah Lakukan ini

Seorang polisi muda anak petani tiba-tiba dipanggil komandan dan diminta untuk melakukan misi sebagai polisi dalam waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya