Danpom: Paspampres Culik Pemuda Aceh Demi Tebusan Rp50 Juta, Yakin Tak Lapor Polisi Karena Ini
Keluarga tak menyanggupi, akhirnya korban disiksa terus menerus hingga tewas
Keluarga tak menyanggupi, akhirnya korban disiksa terus menerus hingga tewas
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkap motif anggota TNI yang bertugas sebagai Paspampres, culik Imam Masykur (25).
Korban disebut pedagang obat-obatan ilegal di Ciputat, Tanggerang Selatan.
"Jadi mereka (korban) ini kan pedagang obat ilegal," kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8).
Atas posisi pekerjaan itu, kata Irsyad, jadi alasan ketiga pelaku yang merupakan prajurit TNI nekat menculik demi memeras keluarga korban.
Karena merasa korban tidak akan melapor ke pihak kepolisian.
"Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik korban," kata Irsyad.
Selama penculikan, Irsyad mengatakan, ketiga Anggota TNI turut meminta tebusan Rp50 juta kepada Imam.
Akan tetapi, keluarga Imam tidak menyanggupi. Sehingga tersangka terus memukulinya.
"Mereka minta Rp50 juta tadi enggak dipenuhi kan akhirnya siksa terus. Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal," kata Irsyad.
"3 saja (tersangka). Satu (Praka RM anggota Paspampres). (Dua tersangka lainnya) Dari Kesatuan Direktorat Topografi sama satuan Kodam Iskandar Muda," sebutnya
Kesaksian Keluarga Diketahui, jika tersangka penculik Imam Masykur turut meminta biaya tebusan Rp50 juta kepada keluarga korban.
Dengan ancaman penyiksaan yang diterima Imam hingga berujung tewas.
"Sampai ada di video itu bahwasannya disuruh cariin, saya bilang telepon kawan-kawan dulu. Habis itu, bilang ke saya sudah enggak sanggup lagi mau mati. Gitu doang.
"Habis itu ada percakapan dia sama pelaku disuruh kirim uang. Tapi sama saya tidak dikirim," kata Said Sulaiman salah satu keluarga korban.
"(Dihubungi) Sama adiknya sama orang tuanya (pelaku) malah dikirim video disiksa itulah. Iya (video di media sosial) dikirim ke adiknya, biar panik. Kalau sama ibu sempat ngomong (minta tebusan)," kata Said.
"Ibu sempat telepon yang jawabanya pelaku, 'Kalau sayang dengan anak ibu kirim duit Rp50 juta, kalau enggak saya habisi anak ibu. Saya buang ke sungai' bilang gitu dia. Kan ibu sudah panik," tambah Said tirukan ucapan orang tua Imam.
Atas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaAkibatnya para korban mengalami luka bakar di bagian muka, leher, dan tangan.
Baca SelengkapnyaPolri meringkus 927 tersangka dari 772 laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri kembali memanggil pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG) atas kasus dugaan penistaan agama.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat kabur ke Ngawi. dalam pelariannya dia meneror dan mengancam korban agar tidak melaporkannya ke polisi.
Baca SelengkapnyaSyarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.
Baca SelengkapnyaPelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca SelengkapnyaPenetapan batas usia bagi pemimpin negara wajib berpedoman pada UUD 1945 dan Pancasila.
Baca SelengkapnyaDalam melancarkan aksinya itu pelaku kerap mengancam korban akan membunuh ibunya yang tak lain istri dari pelaku.
Baca Selengkapnya