Komplotan pencuri spesialis rumah kosong yang beraksi di Kota Semarang, Jawa Tengah dibekuk Polsek Tembalang. Dalam beraksi, tiga pelaku hanya membutuhkan waktu 15 menit untuk menguras barang milik korban.Tiga pelaku yaitu Agus Amanjaya alias Gembus (32) warga Rumpun Diponegoro 98 RT 02 RW 07, Banyumanik; Wijanarko alias Wiwik (35) warga Karangrejo III No 7 RT 01 RW 03, Kecamatan Banyumanik. Keduanya berhasil ditangkap petugas selang tiga hari adanya pelaporan kasus tersebut.Pelaku Gembus berhasil diamankan petugas, Selasa (10/5) di tempat persembunyian di daerah Slawi. Selang satu hari, pelaku Wijanarko berhasil diringkus di rumahnya di Semarang. Kemudian satu pelaku berinisial MR X yang berperan sebagai pengemudi kendaraan yang digunakan selama beraksi, masih DPO.Selain mengamankan dua dari tiga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa linggis, dua sepeda motor, dua mobil, satu laptop, dan brangkas termasuk uang tunai sebesar Rp 5,7 juta.Sasaran pelaku yakni rumah kosong atau yang sedang dalam keadaan sepi ditinggal penghuninya. Aksi yang dilakukan di salah satu rumah milik warga bernama Subarjo (56) Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang berada di Perumahan Pesona Asri, Kelurahan Kramas, Tembalang, Sabtu (7/5) sekitar pukul 18.30 WIB.Sebelum membobol rumah, para pelaku terlebih dahulu mengamati selama dua hari. Saat beraksi komplotan pencuri membawa mobil mewah jenis Peugeot bernopol AB 1607 Y, untuk mengelabuhi kecurigaan warga."Supaya tidak dicurigai warga. Kalau bawa mobil mewah kan bisa dianggap saudara atau rekan pemilik rumah," ungkap salah satu pelaku, Agus usai diamankan di Mapolsek Tembalang, Selasa (24/5).Agus mengaku pencurian baru pertama kali dilakukan. Dia bertugas sebagai eksekutor, menggunakan linggis dan gunting besar untuk membuka pintu baik pagar maupun rumah."Setelah saya survei dua hari, lalu saya mengetuk pintu, kalau listriknya menyala dan ada suara orangnya, saya pura-pura bertamu. Kalau sepi tidak ada orangnya baru saya congkel dan masuk rumah," akunya."Motornya saya masukan kedalam mobil, brankas berisi uang Rp 70 juta, sama satu mobil. Motornya dikendarai teman saya, mobilnya juga dikendarai teman saya. Saya naik mobil saya sendiri," lanjutnya.Hasil kejahatan yang diperoleh pun sangat menggiurkan. Masing-masing pelaku mendapat bagian sebesar Rp 25 juta. "Uangnya saya pakai judi dan foya-foya ada yang di Bandungan," tambahnya.Kapolsek Tembalang, Kompol Ibnu Bagus mengakui modus yang digunakan para pencuri ini berpura-pura menjadi seorang tamu agar aksinya tidak dicurigai warga."Pelaku ini juga membawa mobil, jadi sebagai sarana juga mengangkut barang-barang hasil kejahatanya," tegasnya.Kompol Ibnu membeberkan, hasil pengembangan polisi mendapatkan barang bukti lain dari yakni mobil jenis Taff hitam. Sedangkan pihaknya masih mengejar salah satu pelaku yang masih buron."Mereka ada tiga orang, dua sudah ditangkap dan satu pelaku masih buron. Para pelaku ini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun penjara,"ungkapnya.
Dalam 15 menit, komplotan pencuri gasak mobil hingga uang Rp 70 juta
pencuri spesialis rumah kosong ini beraksi di sekitaran Semarang. Modusnya berpura-pura bertamu.
Rekomendasi