Kota Depok telah ditetapkan status tanggap darurat Covid-19 selama 73 hari. Status itu ditetapkan karena lonjakan penderita bertambah tiap hari. Data dari crisis center sejak 18-25 Maret 2020, sudah sembilan PDP dan satu positif Covid-19 meninggal dunia. Jumlah PDP tercatat 173 dan ODP 568 orang.
Melihat kondisi tersebut, Polrestro Depok bersama Kodim 0508/Depok mengambil peranan dengan melakukan penyemprotan disinfektan di pasar. Salah satunya di Pasar Agung Kecamatan Sukmajaya. Penyemprotan dilakukan dibantu oleh pasukan Brimob dengan perlengkapan water cannon.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, penyemprotan ini dilakukan sebagai upaya mengurangi penyebaran virus di tempat umum. Mengingat, pasar menjadi salah satu lokasi yang banyak dikunjungi warga. Seluruh ruas jalan protokol di Kecamatan Sukmajaya disemprot dengan cairan anti bakteri dari mobil water canon.
"Kita melaksanakan penyemprotan beberapa sudut Kota Depok, utamanya di sentra-sentra masyarakat," kata Kapolres didampingi Komandan Kodim 0508/Depok, Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj, Kamis (26/3).
Dia mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan dari pemerintah pusat dan daerah untuk tidak beraktivitas di luar rumah. Dengan adanya kerja sama dari masyarakat diharapkan penyebaran virus dapat diminimalisir dan membantu pemerintah dalam menekan penyebaran virus Covid-19.
"Kami juga akan terus melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan ke masyarakat," ujarnya.
Di tempat yang sama, Dandim 0508/Depok, Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj menambahkan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 perlu dukungan dari masyarakat. Oleh karenanya diperlukan kesadaran masyarakat untuk menekan penyebaran virus.
"Tanpa kesadaran masyarakat tentu ini sulit. Mari kita sama-sama dengan kesadaran pribadi bisa mencegah penyebaran virus Corona secara massif," kata Dandim.