Buronan Kasus Korupsi Bulog Jatim Diciduk saat Bersembunyi di Rumah Ibu
Merdeka.com - Pelarian Sigit Hendro Purnomo (34), buron Kejati Jatim dalam kasus korupsi Bulog Jatim senilai Rp 1,7 miliar itu harus berakhir sudah. Sebab, ia ditangkap oleh tim Intel dan Pidsus Kejati Jatim dibantu tim Intel Kejaksaan Agung di Bandung, Jawa Barat, saat bersembunyi di rumah ibunya.
Saat kasus itu terjadi, Sigit menjabat sebagai Kasi Komersial dan Pengembangan Bisnis Perum Bulog Sub Divre Surabaya Selatan di Mojokerto. Ia diketahui masuk kantor terakhir tanggal 31 Oktober 2017.
Praktis ketika kasusnya disidik Pidsus Kejati Jatim sejak November 2018 dia tidak pernah memenuhi panggilan penyidik, sehingga ditetapkan sebagai DPO alias buron. Modus korupsi yang dilakukan Sigit cukup sederhana.
Ketika melakukan penjualan kepada Rumah Pangan Kita (RPK) senilai Rp 1,7 milyar ia tidak menyetor uangnya ke rekening Bulog. Ia malah membuat rekening atas nama pribadinya untuk menampung pembayaran dari pembeli.
Selain buron Kejati Jatim, Sigit diketahui juga merupakan buron Polda Jatim. Beberapa BUMD seperti Puspa Agro dan pihak lain telah melaporkan penipuan yang dilakukan Sigit senilai Rp 13 miliar.
"Sigit juga lagi dicari Polda Jatim karena ada kasus penipuan dan penggelapan beberapa rekanan Bulog Jatim senilai Rp 13 miliar lebih," kata Asipidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan, Jumat (22/3).
Karena diburu banyak pihak, tertangkapnya Sigit juga melegakan pihak Bulog. Karena beberapa pihak yang ditipu telah mendesak Bulog ikut bertanggungjawab karena saat itu ia menipu dengan mengatasnamakan Bulog.
"Tadi pagi Kepala Divisi Hukum Bulog Pusat pak Irfan Aziz memberikan apresiasi kepada Kejaksaan yang telah berhasil menangkap Sigit. Karena akibat perbuatan pribadi Sigit, Bulog ikut digugat banyak pihak," tambah Aspidsus menirukan Irfan aziz.
Menurut Aspidsus, Sigid ditangkap di rumah orang tuanya setelah pindah-pindah tempat. Kemudian sempat diinapkan di ruang tahanan Kejari Bandung baru penerbangan pertama Lion Air dibawa ke Kejati Jatim.
"Ia bersembunyi di rumah ibunya. Tersangka Sigit langsung dijebloskan ke Rutan Kejati Jatim dan tahan penyidik selama 20 hari. Karena berkas perkaranya sudah rampung tinggal BAP tersangka bisa langsung ke Jaksa peneliti," tambahnya.
Dalam kasus ini, Kejati sebenarnya merencanakan akan menyidangkannya secara in absentia alias disidang tanpa kehadiran terdakwa. Namun, dengan tertangkapnya Sigit, ia pun dapat dihadapkan di muka persidangan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaCerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif ASN
Baca SelengkapnyaJaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca Selengkapnya