Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo mengaku sudah dua bulan lebih mengendalikan roda pemerintahan di Kabupaten Barru. Itu dilakukan lantaran Bupati Barru, Andi Idris Syukur tengah bermasalah hukum.Syahrul mengaku kerap mengecek perkembangan daerah melalui Sekwilda di daerah tersebut tiap dua hari."Sudah dua bulan lebih saya kendalikan (Barru). Cuma fisiknya aja kelihatan di luar tidak ada. Tiap dua hari saya cek ke sana, ke Sekwildanya harus melapor ke saya, apa yang berjalan, apa yang bersoal, jadi tidak ada masalah di lapangan," kata Syahrul di pengadilan Tipikor, Makassar, Senin, (22/8) Andi Idris diketahui telah divonis empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider delapan bulan penjara.Syahrul mengaku soal surat penonaktifan Andi Idris tidak jelas. Sebab, surat itu belum sampai di mejanya."Saya belum lihat (surat penonaktifan), lillahi ta'ala," tandas Syahrul.
Bupati tersangkut rasuah, Gubernur Sulsel ambil alih Kabupaten Barru
Andi Idris diketahui telah divonis empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp 250 juta.
Advertisement
Rekomendasi