Bupati terdakwa korupsi kulit buaya tak mau diliput wartawan
Merdeka.com - Keluarga dan pendukung terdakwa kasus korupsi pengadaan souvenir kulit buaya yang juga mantan Bupati Merauke Jhon Gluba Gebze melarang wartawan untuk mengambil fotonya.
Para pendukung yang mengenakan pakaian adat nampak berjaga-jaga di pintu masuk pengadilan yang berlokasi di Jalan Raya Abepura, Kota Jayapura, Senin (6/1).
Sesaat sebelum sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tipikor di PN Jayapura Dorman Sinaga, para pendukung bupati langsung masuk dan memenuhi ruang sidang. Sementara pendukung lainnya berdiri di pintu masuk ruang sidang. Demikian dikutip dari antara.
Akibatnya wartawan dari berbagai media yang meliput tidak dapat mengambil gambar baik foto maupun melalui handycam.
"Sejak sidang pertama kami tidak diizinkan mengambil gambar oleh keluarga dan pendukung mantan Bupati Merauke," kata Netty Darma Somba, wartawan The Jakarta Post di Jayapura.
Hal senada juga dikatakan Hans, koresponden TV One yang menyayangkan sikap keluarga dan pendukung yang melarang wartawan mengambil gambar.
Sidang kedua kasus korupsi pengadaan souvenir kulit buaya senilai Rp 18,5 M itu menghadirkan dua mantan Sekda Merauke yakni Yosep Rinda dan Jhon Noya.
Sidang ketiga dijadwalkan Selasa (7/1) mendatang untuk pemeriksaan saksi dua mantan sekda.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSeorang pembuat patung asal Cimahi memberikan patung gratis kepada Dedi Mulyadi, saat diberi uang Rp100 juta, pematung itu menolak.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dirjen Holtikultura Kementan mengaku tidak tahu dari mana asal muasal permintaan itu.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaMenariknya, dengan modal yang cukup ringan, Abror bisa menghasilkan cuan melimpah dari penjualan burung perkutut.
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaKisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.
Baca SelengkapnyaKeberadaan sentra batik di Kampung Giriloyo ini turut membuat Kalurahan Wukirsari menyabet gelar Anugerah Desa Wisata Tahun 2023.
Baca Selengkapnya