Bolos sekolah, 8 pelajar SMK di Jembrana pesta miras di indekos

Mereka menggelar pesta miras di indekos seorang siswi yang juga ikut mabuk.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Bolos sekolah, 8 pelajar SMK di Jembrana pesta miras di indekos
8 Pelajar SMK di Jembrana diamankan Pol PP ‎saat pesta miras. ©2016 Merdeka.com

Apa yang dilakukan delapan pelajar SMK di kabupaten Jembrana ini tak patut ditiru. Mereka diciduk Satpol PP di sebuah kamar indekos sedang pesta miras saat masih jam pelajaran sekolah, Kamis (17/3).Ironisnya saat tertangkap, satu di antaranya siswi. Mereka diciduk Satpol PP setelah menerima laporan warga yang muak dengan ulah mereka setiap hari ribut dan mabuk mabukan di sebuah kamar indekos ‎lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Jembrana."Anak-anak ini kita amankan sekitar pukul 10.00 Wita. Mereka semua bolos dari pelajaran sekolah," ‎Kata Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana, I GN Rai Budhi, Kamis (17/3).Ke delapan orang pelajar itu masing-masing 5 orang siswa SMK TP 45 Negara yaitu HK (17), AUA (17), AH (17) serta AK (18) seluruhnya dari Desa Air Kuning, Jembrana, AA (19) asal Kelurahan Baler Bale Agung dan PS (18) asal Desa Banyubiru, Negara. Siswa SMK N 1 Negara, W (18) asal Desa Tuwed, Melaya dan seorang siswi SMK PGRI 2 Negara, MS (18) asal Tukadaya, Melaya. Dari keterangan mereka, diketahui indekos tersebut milik siswi MS. Kamar ini memang sering dijadikan tempat kumpul-kumpul dan minum-minum baik saat membolos di jam sekolah maupun saat malam hari.Ditimpali Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, I Gede Nyoman Suda Asmara, mengatakan pihaknya sudah memanggil kepala sekolah untuk nantinya membina siswanya yang meresahkan masyarakat ini. "Jika nantinya mereka diketahui melakukannya lagi. Tentu akan memanggil orang tua, sebab jika terulang kembali berarti pihak sekolah tidak bisa melakukan pembinaan terhadap siswanya," Pungkasnya.

Rekomendasi