Tiga sekawan Rio (19), Riansyah (19) dan Agus Salim (32) tidak kompak dalam melakukan pencurian. Mereka malah berebutan mengambil barang curian saat membobol rumah tetangga.Ketiga pelaku tinggal di Kelurahan 4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Mereka merupakan buronan pembobol rumah tetangganya bernama Mitra Yani, Rabu (17/8) malam lalu.Ketiga pelaku mengaku tak berniat melakukan kejahatan. Hal itu mereka lakukan karena melihat rumah korban dalam keadaan kosong saat nongkrong tak jauh dari lokasi.Kemudian, mereka sepakat beraksi dengan bermodalkan sebilah parang untuk mencongkel jendela rumah. Secepat kilat, ketiga pelaku masuk dan mengambil barang-barang milik korban.Lucunya, tiga sekawan itu saling rebutan demi mendapatkan barang curian. Sebab, mereka sepakat barang yang didapat tidak akan dibagi hasil. Alhasil, ada pelaku yang dapat barang berharga dan ada juga hanya memperoleh hasil curian tak sesuai keinginan.Tersangka Rio berhasil mendapatkan satu unit tablet, Agus menggasak gelang emas, sedangkan tersangka Rian hanya mengantongi uang sebesar Rp 32 ribu."Kami tidak sengaja lihat ada rumah kosong, jadi kami bergerak. Saya dapat tablet, sudah dijual seratus ribu," ungkap tersangka Rio, di Mapolsek Seberang Ulu I Palembang, Jumat (26/8).Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, AKP Khalid Zulkarnain mengatakan, ketiga tersangka ditangkap dari penyelidikan dari olah TKP dan keterangan sejumlah saksi. Mereka mengakui perbuatan itu secara sadar dan dilakukan bersama-sama."Barang bukti kita amankan sebilah parang. Mereka kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," tukasnya.
Bobol rumah tetangga, 3 sekawan ini rebutan mengambil barang
Sebab, mereka sepakat barang yang didapat tidak akan dibagi hasil.
Advertisement
Rekomendasi