BNN minta bandar narkoba dihukum mati
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar menilai bandar narkoba sudah seharusnya dihukum mati saja bukan hukuman penjara. Sebab diprediksikan tahun depan pengguna narkoba kian meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Bandar narkoba sudah seharusnya masuk penjara, dihukum mati saya rela," kata Anang di Universitas Budi Luhur, Jakarta, Rabu (27/11).
Anang, menjelaskan bagi pengguna narkoba sudah dilindungi oleh undang-undang dengan adanya rehabilitasi. Namun para pengguna tersebut takut untuk dipenjara.
"Bagi pengguna narkoba itu sudah dilindungi oleh undang-undang. Tapi secara pengalaman mereka takut di penjara malahan bersembunyi. Oleh karena itu kita sulit mengajak rehabilitasi," kata Anang.
Menurut Anang, adapun perbedaan Indonesia antara negara ASEAN seperti Thailand yang melindungi para pengguna narkoba dan pemerintahnya mengajak ke rehabilitasi dibandingkan penjara.
"Di Thailand kita sudah kalah jauh, pengguna narkoba saja sudah dilindungi langsung direhabilitasi. Mereka juga Hak Asasi nya sangat dijunjung tinggi selain itu juga dukungan keluarga untuk sembuh pun demikian," kata Anang.
Dari data BNN tercatat sekitar 4 juta pengguna narkoba dan diprediksikan tahun depan akan bertambah. Oleh karena itu BNN bersama pemerintah pusat akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial dan juga Polri, Kejaksaan untuk dapat menurunkan angka pengguna narkoba.
Laporan: Sukma Alam
Baca juga:
Jual 1.500 pil ekstasi ke polisi, 5 pengedar ditangkap
Dua wanita pesta sabu sama tiga pria di hotel bintang lima
Mahasiswa di Jaksel edarkan sabu dengan modus tempel di pohon
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu momok yang mengancam remaja. Berdasar data, terjadi peningkatkan penggunaan narkoba pada anak usia sekolah.
Baca SelengkapnyaBTN tidak pernah mengeluarkan produk investasi dengan iming-iming bunga tinggi hingga mencapai 10 persen per bulan.
Baca SelengkapnyaDari total penumpang di tahun 2023, terdiri atas 9.918.236 penumpang domestik dan 11.533.185 penumpang internasional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaIa ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaUntuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca SelengkapnyaTersangka belajar cara pembuatan narkoba sintetis secara otodidak dari artikel-artikel di internet
Baca Selengkapnya