Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahasiswa di Jaksel edarkan sabu dengan modus tempel di pohon

Mahasiswa di Jaksel edarkan sabu dengan modus tempel di pohon shabu. merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Devin (19), seorang mahasiswa di perguruan tinggi swasta di Jakarta Selatan, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 317,4 gram siap edar. Dia ditangkap saat hendak melakukan transaksi di kawasan Bekasi.

Dalam menjalankan aksinya, Devi dibantu oleh tiga orang rekanya yaitu Hendra (20), Sandi, (19) dan Revinska (21) yang merupakan teman bermain sejak kecil yang tinggal di lingkungan yang sama. Diketahui keempatnya di perintahkan oleh ND yang kini masih menjadi buruan petugas BNN.

"Mereka tinggal satu kompleks perumahan. Teman bermain dari kecil, karena tergiur keuntungan berlipat ganda, mereka kompak menjalankan bisnis ini. Sementara satu rekan lainnya masih buron," kata Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, Selasa (27/11).

Adapun modus transaksi narkoba yang dilakukan kelompok itu, yakni dengan cara menempelkan barang haram tersebut di tempat-tempat tertentu, sesuai perjanjian. Modus itu dilakukan supaya tidak terjadi pertemuan antara si pembeli dengan bandar atau kurir.

"Mereka berjualan sabu untuk sekadar berfoya-foya. Modusnya yaitu dengan menempelkan sabu tersebut di pohon, sudut-sudut tembok dan lain-lain. Jadi si pembeli tinggal ambil sendiri di tempat yang sudah diberitahu," ujar Sumirat.

Menurut Sumirat, modus menempelkan barang bukti di tempat-tempat tertentu bukanlah yang baru. Namun dari kasus tersebut, harus menjadi perhatian masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing.

"Ini cara lama, tapi kalau biasanya modus seperti hanya buat menyembunyikan barang bukti, saat ini dilakukan sebagai transaksi," jelasnya.

Devin mengaku baru satu bulan menjalankan bisnis sabu tersebut. Menurutnya dari setiap transaksi yang berhasil dilakukan, dirinya akan menerima uang sebesar 1 juta-1,5 juta rupiah.

"Intinya saya hanya disuruh nganter bareng ini ke suatu tempat, lalu disuruh sembunyikan di tempat-tempat yang kemungkinan sulit ditemukan. Dari situ nanti akan ada yang ambil," katanya.

Atas perbuatannya, empat sekawan ini dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Baca Selengkapnya
Mahasiswa dari Jakarta Sambangi Rumah Panglima Perang Moro Kogoya di Papua Untuk Memberikan Sesuatu
Mahasiswa dari Jakarta Sambangi Rumah Panglima Perang Moro Kogoya di Papua Untuk Memberikan Sesuatu

Momen mahasiswa kunjungi rumah Panglima perang Suku Dani, Moro Kogoya.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya
PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya

Penetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Modus Pura-Pura Disuruh Menjemput dari Sekolah, Pria Berjaket Ojol Diduga Cabuli Siswa SD
Modus Pura-Pura Disuruh Menjemput dari Sekolah, Pria Berjaket Ojol Diduga Cabuli Siswa SD

Seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku SD diduga dicabuli pemuda di sebuah rumah kosong di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Baca Selengkapnya
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

Baca Selengkapnya
Sosok Ramadhita Putra Purnomo, Pemuda Nganjuk yang Bisa Bikin Minyak Jelantah Kembali Bening Pakai Kulit Bawang Merah
Sosok Ramadhita Putra Purnomo, Pemuda Nganjuk yang Bisa Bikin Minyak Jelantah Kembali Bening Pakai Kulit Bawang Merah

Mahasiswa ITS ini punya kepedulian tinggi terhadap keberlanjutan lingkungan

Baca Selengkapnya
Membedah KJMU, Program Pemprov DKI yang Bikin Was-Was Mahasiswa
Membedah KJMU, Program Pemprov DKI yang Bikin Was-Was Mahasiswa

Pemprov DKI Jakarta diisukan mencoret sejumlah nama mahasiswa dari keluarga miskin sebagai peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Baca Selengkapnya
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa UP Sempat Blokade Jalan saat Demo, Pengguna TransJakarta Terpaksa Jalan Kaki
Mahasiswa UP Sempat Blokade Jalan saat Demo, Pengguna TransJakarta Terpaksa Jalan Kaki

Demo yang dilakukan mahasiswa Universitas Pancasila , Selasa (27/2) sempat diwarnai aksi blokade Jalan Raya Srengseng Sawah yang memicu kemacetan.

Baca Selengkapnya