Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah diperiksa polisi kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Presiden PKS Sohibul Iman, Senin (19/3). Fahri hadir di Polda Metro Jaya sekitar Pukul 10.30 WIB, didampingi tim penasihat hukumnya.
Fahri melaporkan Sohibul karena tak terima disebut berbohong dan membangkang. Sohibul mengatakan itu kepada media dan menjadi pemberitaan nasional. Fahri merasa reputasinya telah dirusak oleh Sohibul.
"Dia melakukan, bisa dikatakan menyerang di depan publik dengan mengatakan saya berbohong dan membangkang. Ini kalimat yang dia tidak punya dasar untuk menyatakannya. Ada dasar pun, saya bisa menjadi tergerus reputasinya, atau pernyataan beliau itu bisa menjadi tidak menyenangkan, atau bisa menjadi fitnah apalagi dia menyatakan tanpa dasar," kata Fahri di Polda Metro Jaya.
Ia berharap laporannya tersebut mampu menjadikan Sohibul sebagai tersangka.
"Mudah-mudahan cepat ya jadi tersangka hahaha," kata Fahri.
"Mudah-mudahan saya bisa mengisi semua BAP dengan cepat. Saya berharap kasus ini bisa cepat selesai," ujar Fahri.
fahri hamzah diperiksa polisi ©2018 Merdeka.com/istimewa
Dalam foto yang diterima merdeka.com, suasana pemeriksaan terlihat cair. Tiga orang penyidik Polda Metro berkemeja putih tengah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Fahri. Bahkan Fahri sempat berfoto bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
fahri hamzah diperiksa polisi ©2018 Merdeka.com/istimewa
Dalam pemanggilan ini, Fahri membawa bukti-bukti yang memperkuat laporannya saat itu. Dia berharap, kasus ini segera selesai.
"Kalau kemarin sudah kita bawa video. Ada link media yang memuat pernyataan saudara Sohibul Iman dan saya kira, kita melengkapi data-data lain apabila diperlukan, sebab apa dasar dari pernyataan beliau, kita sudah siapkan dokumennya," kata politikus PKS yang telah dipecat di era kepemimpinan Sohibul Iman ini.
Advertisement
fahri hamzah diperiksa polisi ©2018 Merdeka.com/istimewa