Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Solo Amankan 44 Tabloid Indonesia Barokah

Bawaslu Solo Amankan 44 Tabloid Indonesia Barokah Tabloid Indonesia Barokah. ©2019 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo mengamankan total 44 tabloid Indonesia Barokah dari sejumlah titik. Tabloid yang meresahkan itu umumnya dikirim ke masjid-masjid melalui Kantor Pos. Sedangkan sebaran tabloid tersebut ditemukan di 4 kecamatan, yakni Laweyan, Serengan, Jebres dan Pasarkliwon.

"Jadi total ada 44 eksemplar tabloid yang sudah kita amankan dari empat kecamatan. Semuanya kita temukan di masjid," ujar Divisi Sengketa Bawaslu Solo, Arif Nurmantyo, Jumat (25/1).

Arif memprediksi, tabloid yang selama ini dianggap menyudutkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2019 itu, kemungkinan masih akan terus ditemukan. Apalagi, pihaknya bersama Panwascam terus melakukan pengecekan di semua masjid.

"Sejak ada informasi pengiriman tabloid Senin (21/1) lalu, panwas di 5 kecamatan terus melakukan penyisiran. Jadi jumlahnya kemungkinan masih akan terus bertambah," lanjutnya.

Arif menambahkan, jika temuan tabloid sudah terkumpul, tindakan selanjutnya akan dilakukan pengkajian oleh Bawaslu Pusat. Hal itu dimaksudkan untuk mengetahui isi atau konten berita yang dimuat.

Ketua Panwascam Serengan Julianto menyampaikan, tabloid Indonesia Barokah tersebar di tujuh masjid di empat kelurahan. Masing-masing ditemukan di Masjid Al Falah, Masjid Jamsaren, Masjid Muslimin, Masjid Muttaqin, Masjid Darusslam, Masjid Baitul Hakim dan Masjid Al Mukarromah.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Koramil dan Bawaslu Kota untuk melacak persebaran tabloid Indonesia Barokah di Kecamatan Serengan," jelasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5
Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5

Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor
Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor

Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Bawaslu terkait

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Sosok 'Kembaran' Gibran Rakabuming Lagi Nongkrong dan Jajan di Pinggir Jalan, Aslinya Langsung Muncul Bikin Heboh
Sosok 'Kembaran' Gibran Rakabuming Lagi Nongkrong dan Jajan di Pinggir Jalan, Aslinya Langsung Muncul Bikin Heboh

Ramai jadi perbincangan, ini sosok pria yang disebut mirip dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu

Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Diduga Kampanye di Tempat Ibadah, Artis Verrell Bramasta Dilaporkan ke Bawaslu Bekasi
Diduga Kampanye di Tempat Ibadah, Artis Verrell Bramasta Dilaporkan ke Bawaslu Bekasi

Bawaslu Kabupaten Bekasi mencatat caleg PAN itu dilaporkan pada 10 Januari 2024.

Baca Selengkapnya