Bawaslu Banten Kembali Rekomendasikan PSU dan PSL 22 TPS di Kota Tangerang
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten kembali merekomendasikan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang.
Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi mengatakan, kembali terjadinya PSU karena ada beberapa faktor temuan, mulai kotak suara yang terbuka dan pemilih dari luar daerah. Sedangkan untuk PSL sebagian besar terkait ketidaksertaan untuk jenis Pemilu tertentu.
"Kalau rekom sudah dikirim kemarin, jadi untuk mengatur jadwal di KPU tapi sudah disampaikan terkait logistik dan lain-lain," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (22/4).
Sebanyak 9 TPS yang direkomendasikan PSU terletak di Kecamatan Benda, Cipondoh, Larangan, Jatiuwung, Karawaci dan Cibodas. Sedangkan 13 TPS yang dinyatakan harus PSL itu ada di Kecamatan Cibodas.
Namun, Didih menuturkan dari temuan ini murni merupakan unsur kelalaian dari petugas penyelenggara dan tidak ditemukan unsur pelanggaran pidana Pemilu.
"Tidak ada pidana karena hanya murni kelalaian petugas dan kekurangan logistik," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaBawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Bekasi merekomendasikan pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaMenurut Bawaslu, TPS tetap bisa dilakukan selama TPS tersebut layak dan ada petugas KPPS yang membantu.
Baca SelengkapnyaTinggi air di lokasi TPS itu mencapai setinggi lutut hingga setinggi paha dewasa.
Baca SelengkapnyaRekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaBeberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Baca Selengkapnya