Baru Dipadamkan, Karhutla Kembali Kepung Tol Palindra hingga Ganggu Pengendara
Belum diketahui berapa luasan lahan yang terbakar.
Belum diketahui berapa luasan lahan yang terbakar.
Kebakaran hutan dan lahan di sekitar Tol Palembang-Indralaya (Palindra) kembali terjadi. Asap panas mengganggu pengendara yang melintas.
Pada Selasa (12/9) sore, api muncul dan membesar di di Tol Palindra KM 13+600 Jalur A dan B dengan jarak hanya 30 meter dari lajur. Api baru dapat dipadamkan pukul sebelas malam harinya.
Ternyata api belum benar-benar padam. Pada Rabu (13/9) malam, api kembali berkobar di lokasi.
Rawa yang kering membuat api dengan cepat membesar dan merambat ke sekitarnya. Belum diketahui berapa luasan lahan yang terbakar.
Kemungkinan titik api kembali menyala dari sisa terbakar didukung dengan keringnya semak belukar.
"Kembali muncul di hamparan yang sama, luasannya cukup banyak seperti sehari sebelumnya," ungkap Kabid Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel Ansori, Kamis (14/9).
Selain itu, keterbatasan air membuat pemadaman berlangsung lama. Petugas hanya mengandalkan air dari truk tangki yang memerlukan waktu dan jarak cukup jauh dari titik api.
"Kendala di lapangan angin kencang, asap banyak dan berputar-putar, risiko sangat besar saat pemadaman," kata Ansori.
Hari ini, kondisi di lokasi kondusif dan tidak ditemukan titik api. Sementara cuaca cerah dan berkabut asap sehingga pengendara yang melintas diimbau lebih hati-hati.
"Kami minta doa dan dukungan dari masyarakat agar tim pemadam tetap sehat, selalu semangat, dan berhasil memadamkan api," pungkas Ansori.
Api cepat merembet ke areal sekitar karena dipicu angin kencang dan berubah-ubah arah
Baca SelengkapnyaJumlah pengungsi diperkirakan akan terus bertambah. Api belum berhasil dipadamkan.
Baca SelengkapnyaPelaku membakar hutan untuk membuka lahan pertanian. Namun api tak terkendali hingga merambat ke areal dengan luas sekitar 0,5 hektare.
Baca SelengkapnyaKeluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) mendeklarasikan dukungan kepada Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaIbunda korban meminta agar pelaku dihukum seberat - beratnya.
Baca SelengkapnyaKetua RT setempat, Iyung (65) mengatakan korban sudah tinggal bersama pacarnya selama kurang lebih empat bulan lamanya.
Baca SelengkapnyaWuriadhi mengungkapkan ketiga tersangka itu yakni HS selaku mantan Pelaksana Tugas (PLT) Sekwan, RH selaku mantan bendahara pengeluaran dan SA selaku PPTK.
Baca SelengkapnyaAnak-anak dan lanjut usia merupakan kelompok terbanyak sebagai penderita ISPA akibat kabut asap.
Baca SelengkapnyaResepsi pernikahan terpaksa dihentikan sementara karena terkena dampak kebakaran.
Baca Selengkapnya