Bareskrim limpahkan kasus korupsi Stadion Gedebage ke Kejaksaan
Merdeka.com - Bareskrim Polri telah menyerahkan tahap satu berkas perkara dugaan korupsi pembangunan Stadion Utama Gelora Bandung Lautan Api (SUGBLA) di Gedebage, Bandung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
"Untuk Stadion Gedebage, berkas perkaranya sudah dilimpahkan tahap pertama," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Suharsono di Mabes Polri, Jakarta, seperti di lansir Antara, Kamis (3/12).
Menurut Suharsono, penyidik Bareskrim kini tinggal menunggu petunjuk dari kejaksaan, apakah berkas tersebut akan dinyatakan lengkap (P21) atau masih ada yang kurang (P19). "Kita tunggu dulu perkembangannya. Apakah ada petunjuk tambahan dari JPU, kalau ada yang kurang, maka kita tindak lanjuti," ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini. Tujuh tersangka tersebut adalah Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) berinisial YAS, pensiunan Kepala Distarcip, tiga orang pegawai Distarcip Kota Bandung dan dua orang kontraktor pembangunan.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH-Pidana. Sementara total kerugian negara akibat kasus ini masih diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Stadion yang rencananya digunakan untuk upacara pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/Jawa Barat ini diresmikan Wali Kota Bandung yang ketika itu dijabat Dada Rosada pada Mei 2013. Pembiayaan pembangunan stadion dengan nilai proyek Rp 545,53 miliar tersebut dilakukan Pemprov Jawa Barat dalam tahun anggaran 2009-2014 di bawah kepemimpinan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Dada Rosada.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kaesang Sebut Bansos Dikorupsi saat Pandemi Lebih Bermasalah, Begini Reaksi Ganjar
Dia dididik oleh partai yang tidak akan kompromi dengan korupsi.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaBPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaKejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca Selengkapnya