Bareskrim dalami tudingan Rizieq Syihab ada 9 Naga di balik Ahok
Merdeka.com - Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus dugaan SARA dan provokasi dilakukan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab yang dilaporkan tim relawan Basuki- Djarot (Badja). Rizieq dilaporkan atas tindak pidana SARA dan provokasi melalui media sosial Youtube saat melakukan ceramah di Masjid Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur.
"Akan kita dalami apa kata-katanya, apakah berdasarkan bukti yang ada, kapan itu diucapkan dan dalam konteks apa dan ditujukan untuk apa," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/4).
Namun, jenderal bintang satu ini menolak berkomentar terkait pernyataan Rizieq dalam video tersebut. Pada video itu, Rizieq menyebut jika Ahok-Djarot mendapat aliran dana dari sembilan naga dan dana itu digunakan untuk membeli TNI dan Polri.
"Kita enggak menanggapi tapi kita melakukan penyelidikan," tegas Rikwanto.
Sebelumnya, tim relawan Basuki-Djarot (Badja) melaporkan Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab ke Bareskrim Polri. Rizieq dilaporkan atas dugaan tindak pidana SARA dan provokasi melalui jejaring sosial youtube.
Pada video yang direkam di Surabaya pada 11 Maret 2017 itu, pentolan FPI ini dengan jelas menyebut jika Ahok-Djarot mendapat kucuran dana kampanye dari pengusaha yang dikenal sembilan naga. Bahkan, dalam ceramahnya itu, Rizieq menyebut dana triliunan dari sembilan naga tersebut digunakan Ahok-Djarot untuk membeli TNI dan Polri.
Adapun dalam Laporan bernomor TBL/261/IV/2017/BARESKRIM tersebut, Rizieq dilaporkan melakukan tindak pidana SARA dan provokasi melalui media sosial Youtube sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya