Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Bara' Sakit Hati Menantu Berujung Kobaran Api

'Bara' Sakit Hati Menantu Berujung Kobaran Api

'Bara' Sakit Hati Menantu Berujung Kobaran Api

Motif dari pelaku adalah dendam persoalan keluarga dan sedikit ketersinggungan.

Tim unit Resmob Polsek Bontoala menangkap pelaku berinisial SA berusia 26 tahun. Penangkapan SA karena percobaan pembakaran rumah mertuanya di Jalan Satangnga Lorong 131 pada Jumat, 26 April 2024 sekitar pukul 02.00 Wita di Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan. Aksinya terekam CCTV.


"Motif dari pelaku adalah dendam dan ini persoalan keluarga, ada sedikit ketersinggungan pelaku terhadap korban," kata Kapolsek Bontoala Komisaris Polisi Muhammad Idris, Senin (29/4).

Dari hasil penyelidikan, kasus ini berawal pada Kamis, 25 April 2024. Saat itu, pelaku mendatangi rumah tersebut untuk mencari istrinya usai bertengkar. Di lokasi itu, ada pula tante korban. Namun pelaku merasa marah dan kecewa diduga pihak keluarga tidak memperbolehkan bertemu istrinya.


Pelaku lalu menghubungi ponsel sang istri untuk bertemu. Namun korban tidak mau menjawab kemudian mematikan panggilan telepon. Pelaku juga sempat mengirim pesan ke istrinya yang berisi "cek saja CCTV apa yang saya lakukan". Dan pada Jumat dini hari pelaku mengambil jeriken di gudang kosong dekat rumahnya dan sempat memantau situasi, selanjutnya membeli bensin di Jalan Kandea dengan mengendarai sepeda motor.

'Bara' Sakit Hati Menantu Berujung Kobaran Api

Usai membeli bensin, bersangkutan kembali ke rumah mertuanya Fenny Gowarto dengan memarkir motor di samping rumah korban, lalu berjalan keluar lorong (gang) untuk melihat situasi di luar sambil mencari karton untuk membakar rumah itu.

Pelaku lalu menyiram bensin di depan teras rumah korban lalu membakar karton dengan korek api lalu menyalakan area yang disiram bensin. Setelah api menyala pelaku bergegas meninggalkan lokasi kejadian dengan motornya. Aksinya pun terekam kamera pengintai atau CCTV.


Beruntung api tersebut hanya membakar sejumlah barang-barang di depan teras rumah korban dan tidak meluas ke rumah-rumah warga lainnya yang saling berdekatan.

"Kejadian ini spontan dilakukan pelaku karena tersinggung. Alhamdulilah, kita melihat tersangka kooperatif alam pemeriksaan. Sudah ada alat bukti dan saksi-saksi. Kita sisa menunggu perampungan penyelidikan dan dalam waktu dekat P21 (berkas lengkap)," katanya kepada wartawan.


Barang bukti yang disita yakni satu buah jeriken, satu lembar jaket warna hitam, satu buah helm, satu lembar celana jeans panjang, beberapa balok dan sendal yang sudah terbakar.

"Pelaku diduga melakukan tindak pidana kejahatan yang mendatangkan bahaya bagi keamanan umum manusia atau barang dengan disangkakan sebagai mana dimaksud pasal 187 ayat 1 dan 2 dengan ancaman 15 tahun penjara," tuturnya menegaskan.


Tersangka SA saat ditanyakan apa motif melakukan itu, kata dia, sering diusir-usir pihak keluarga istrinya bahkan tersinggung dengan kata-kata keluarga istrinya. Namun demikian ia menyesal telah melakukan hal tersebut.

Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.

Baca Selengkapnya
Tipu Muslihat Keponakan Usai Bunuh Paman di Pamulang Tangsel dan Bungkus Jasad Korban Dalam Sarung
Tipu Muslihat Keponakan Usai Bunuh Paman di Pamulang Tangsel dan Bungkus Jasad Korban Dalam Sarung

Motif pelaku membunuh karena sakit hati kepada korban.

Baca Selengkapnya
Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali
Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali

Polisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri
Sakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Buktikan Bisa Sukses Tanpa Keluarga, Sederet Artis Ini Rupanya Pernah Tinggal di Panti Asuhan
Buktikan Bisa Sukses Tanpa Keluarga, Sederet Artis Ini Rupanya Pernah Tinggal di Panti Asuhan

Sederet artis ini pernah tinggal di panti asuhan, buktikan bisa sukses tanpa keluarga.

Baca Selengkapnya
30 Pantun 4 Baris Lucu yang Kocak dan Bikin Ngakak, Cocok untuk Hiburan Orang yang Bersedih
30 Pantun 4 Baris Lucu yang Kocak dan Bikin Ngakak, Cocok untuk Hiburan Orang yang Bersedih

Merdeka.com merangkum informasi tentang pantun 4 baris lucu yang kocak dan bikin ngakak.

Baca Selengkapnya
Baru Saja Berbuka Puasa, Api Berkobar Hebat Hanguskan Puluhan Rumah di Palangka Raya
Baru Saja Berbuka Puasa, Api Berkobar Hebat Hanguskan Puluhan Rumah di Palangka Raya

Belum diketahui apakah ada korban jiwa atau tidak karena tim pemadam kebakaran sedang melakukan pendinginan sisa kobaran api

Baca Selengkapnya
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati, Pria di Makassar Berkali-kali Tikam Tetangganya hingga Tewas
Sakit Hati, Pria di Makassar Berkali-kali Tikam Tetangganya hingga Tewas

Kasus penganiayaan berujung kematian ini dipicu karena pelaku sakit hati

Baca Selengkapnya