Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bamsoet Dorong Amandemen UUD 1945, Mahfud MD: Silakan Saja, Itu Hak Setiap Orang

Bamsoet Dorong Amandemen UUD 1945, Mahfud MD: Silakan Saja, Itu Hak Setiap Orang

Bamsoet Dorong Amandemen UUD 1945, Mahfud MD: Silakan Saja, Itu Hak Setiap Orang

Menurut Mahfud, usulan amandemen UUD 1945 sah-sah saja.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan soal dorongan amendemen UUD Negara RI Tahun 1945. Usulan amandemen UUD 1945 disampaikan dalam pidato Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2023. Mahfud MD mengatakan, usulan amendemen UUD Negara RI Tahun 1945 sah-sah saja disampaikan di muka umum karena itu merupakan hak setiap warga negara Indonesia (WNI).

"Ya, silakan saja, itu hak setiap orang, karena kita dulu melakukan amendemen juga karena yang lama dinilai implementasinya tidak bagus,” kata Mahfud MD usai menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2023 di Kompleks Parlemen MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8). “Sekarang, sesudah diamendemen, mungkin implementasinya tidaklah bagus. Lalu, muncul gagasan lagi. Amendemen itu biasa dalam politik. Silakan didiskusikan. Bangsa ini punya hak untuk mendiskusikan itu sesuai dengan kebutuhan generasinya," imbuh Mahfud.

Mahfud mengatakan, gagasan amendemen konstitusi UUD Negara RI Tahun 1945 merupakan usulan yang biasa dalam dinamika politik.

Dilansir dari Antara.

Mahfud mengatakan, gagasan amendemen konstitusi UUD Negara RI Tahun 1945 merupakan usulan yang biasa dalam dinamika politik.

Dalam Sidang Tahunan MPR itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti menyebut ada kebutuhan untuk memperkuat kelembagaan dan fungsi MPR dan DPD, yang hanya dapat terwujud melalui amendemen konstitusi UUD Negara RI Tahun 1945. Bambang Soesatyo alias Bamsoet kemudian menjelaskan, alasan pihaknya akan melakukan amendemen Undang-undang Dasar 1945 usai Pemilu 2024. Bamsoet menyebut, pada UUD 1945 saat ini tidak dijelaskan secara detil mekanisme yang akan dilakukan jika pelaksanaan pemilu harus ditunda.

"Padahal UUD kita jelas setiap presiden, wakil presiden anggota DPR, DPRR, dan semua tingkatan harus berakhir setelah 5 tahun. Jadi kalau DPR itu sebelum jam 00 tanggal 1 Oktober harus berganti. Kalau presiden sebelum jam 00 tanggal 20 Oktober harus berganti," kata Bamsoet, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/8). "Nah pertanyaannya bagaimana dengan jabatannya, karena berakhir setiap 5 tahun sekali, bagaimana mekanisme pengisian jabatan-jabatan hasil Pemilu ini," sambung Bamsoet.

Bamsoet mengklaim amendemen UUD 1945 untuk mengatur bagaimana mekanisme dan lembaga yang berhak untuk menentukan jika pemilu tidak dapat dilaksanakan tepat waktu.

Bamsoet Dorong Amandemen UUD 1945, Mahfud MD: Silakan Saja, Itu Hak Setiap Orang

"Jadi kita pikirkan ke depan, perlu kita pikirkan bersama tantangan-tantangan kita ke depan. Kalaupun itu terjadi suatu bencana yang luar biasa karena UUD setelah amendemen hanya mengatur Pemilu dapat ditunda manakala terjadi bencana alam berskala besar, peperangan dan faktor-faktor lain yang tidak memungkinkan Pemilu," jelas Bamsoet. "Tapi tidak diatur bagaimana lembaga mana yang berhak memutuskan penundaan. Lalu lembaga mana yang mengatur memutuskan pengisian jabatan-jabatan," tambah Bamsoet.

Kendati demikian, Bamsoet meminta, agar wacana pembahasan amendemen jangan dicurigai sebagai upaya untuk menunda Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Bamsoet Dorong Amandemen UUD 1945, Mahfud MD: Silakan Saja, Itu Hak Setiap Orang

Sebab, dia memastikan, bahwa Pemilu 2024 akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yakni 14 Febuari 2024.

"Jadi jangan berpikir waduh MPR sedang berupaya untuk melakukan, enggak ada kita kan mau bahas setelah pemilu setelah pileg dan pilpres jadi jangan pakai kacamata curiga,"
imbuh Bamsoet.

merdeka.com

Bamsoet Ungkap Ada Kemungkinan UU MD3 Diubah
Bamsoet Ungkap Ada Kemungkinan UU MD3 Diubah

Perubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Tidak Ada Pertentangan Antara Melanjutkan dan Perubahan
Mahfud MD: Tidak Ada Pertentangan Antara Melanjutkan dan Perubahan

Mahfud MD menilai tidak ada pertentangan antara mengusung perubahan dengan melanjutkan.

Baca Selengkapnya
Kampanye di Padang, Mahfud MD Janji Segera Rumuskan UU Masyarakat Hukum Adat
Kampanye di Padang, Mahfud MD Janji Segera Rumuskan UU Masyarakat Hukum Adat

Mahfud berjanji untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Mahfud Keras Keluarkan Dalil Hingga Singgung Sulit Diskusi sama Orang Bodoh
VIDEO: Mahfud Keras Keluarkan Dalil Hingga Singgung Sulit Diskusi sama Orang Bodoh

Mahfud Md meminta untuk bertanya yang masuk akal, jangan bertanya seperti orang bodoh

Baca Selengkapnya
Ini Jawaban Mahfud MD saat Ditantang Ajak Menteri di Kubu Prabowo-Gibran Mundur
Ini Jawaban Mahfud MD saat Ditantang Ajak Menteri di Kubu Prabowo-Gibran Mundur

menjawab dengan lantangnya akan meneruskan tantangan ke para menteri yang dimaksud

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang

Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Jelang Debat Cawapres, Mahfud MD Jalan-Jalan Bareng Cucu
Jelang Debat Cawapres, Mahfud MD Jalan-Jalan Bareng Cucu

Menjelang debat cawapres, Mahfud tidak terlalu memikirkan dengan beban berat.

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud soal Tudingan 16 Kecurangan TKN Prabowo-Gibran: Laporkan ke Bawaslu
Respons Mahfud soal Tudingan 16 Kecurangan TKN Prabowo-Gibran: Laporkan ke Bawaslu

Mahfud mengaku tidak mengetahui 16 poin temuan TKN Prabowo-Gibran terkait dugaan pelanggaran Pilpres dilakukan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ucapkan Terima Kasih untuk Semua Pihak: Saya Mantan Cawapres
Mahfud Ucapkan Terima Kasih untuk Semua Pihak: Saya Mantan Cawapres

Mahfud mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjuangan pasangan calon nomor urut 3.

Baca Selengkapnya