Ayah korban tuntut pelaku pencabulan dihukum berat
Merdeka.com - Pihak keluarga FH (13) warga Kedung Halang, Kota Bogor, Jawa Barat yang menjadi korban pencabulan, menuntut pelaku dihukum yang seberat-beratnya. Bahkan sang ayah sempat memukuli pelaku pencabulan.
"Saya tidak terima anak kandung saya menjadi rusak masa depannya karena perbuatan pelaku, saya minta polisi menghukum seberat-beratnya pelaku," ujar Idrus (43) ayah kandung korban saat ditemui di Mako Polres Bogor Kota, seperti dikutip dari Antara, Jumat (25/1).
Kepolisian Resor Bogor Kota, menangkap Y (50) pelaku pencabulan terhadap FH (13) anak pasangan Idrus dan Marlina warga RT2/RW 1, gang Pesantren, Kelurahan Kedung Halang, Kota Bogor. Idrus yang geram dengan pelaku, sempat menghajar pelaku saat polisi menggiring Y untuk menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan.
Idrus mengatakan, FH adalah anak keduanya dari hubungan perkawinan dengan Marlina ibu korban. Pria yang kini berstatus mantan suami ibu korban ini bercerai dengan ibu FH sejak 2007.
Selama perceraian, anak-anak Idrus tinggal bersama mantan istri pertamanya itu di Kedung Halang. Sementara dia menikah lagi dan tinggal di daerah Cibatok. Idrus mengenal pelaku sebagai teman lama yang pernah kenal dekat dan bertetangga.
"Saya kenal pelakunya, zaman susahnya dulu sering main bareng saya. Sekarang aja jadi juragan gula sudah bejat kelakuannya," kata Idrus.
Idrus mengakui kelalaiannya mengurus anaknya, karena tinggal terpisah bersama mantan istrinya sehingga dia hanya sempat berkunjung sebulan sekali melihat anaknya dan memberikan uang kebutuhan. Selama bercerai anak-anaknya dirawat oleh mantan istrinya, sementara Idrus tinggal bersama istri mudanya.
Ibu FH bekerja di pabrik Garmen. Sehari-hari anaknya yang duduk di kelas lima sekolah dasar tersebut tinggal di rumah bersama kakaknya. "Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, masa depan anak saya seperti apa jadinya akibat perbuatan pelaku," kata Idrus.
Menurut Idrus, saat ini anaknya mengalami trauma dan gangguan fisik akibat perbuatan cabul tersebut. FH mengeluhkan sakit di bagian dubur dan alat kelaminnya akibat dicabuli oleh tetangganya tersebut.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Bahtiar Ujang Purnama menyatakan pelaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak enam kali. "Perbuatan itu dilakukan pada November 2012 lalu," katanya.
Perbuatan cabul dilakukan pelaku dengan cara memaksa korban dan mengancam. Kejadian itu dilakukan di rumah korban maupun di rumah pelaku. "Saat kejadian itu terjadi, ibu korban sedang tidak ada di rumah. Begitu juga saat di rumah pelaku, kejadian dilakukan saat istri pelaku tidak ada di rumah," kata Kapolres.
Kejadian pencabulan terungkap setelah korban mengeluhkan sakit di alat kemaluannya setiap buang air kecil. Sehingga ibunya curiga dan mencoba mencari tahu.
Setelah menanyakan apa yang terjadi sang anak lalu menceritakan kejadian yang dialami oleh dirinya. Hingga akhirnya sang ibu melaporkan peristiwa tersebut kepada yang berwajib.
"Ada ketakutan pada diri sang anak hingga ia tidak berani menceritakan kejadian tersebut. Sampai akhirnya ia mengeluhkan sakit di sana dia baru menceritakan kepada ibunya," kata Kapolres.
Atas perbuatan tersangka, Polisi menjerat pelaku dengan pasal 82 Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat mengetahui pilihan sang putra, sosok sang ayah disebut sempat merasa kaget.
Baca SelengkapnyaBerikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca SelengkapnyaPembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaNida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.
Baca SelengkapnyaSi Pria yang merupakan anak korban mengaku tega memukul sang Ayah yang sudah pikun karena kesal meninggalkan rumah.
Baca SelengkapnyaMelihat kondisi korban, diyakini keempatnya sudah tewas lebih dari tiga hari.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.
Baca SelengkapnyaMahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?
Baca Selengkapnya