Keluarga Korban Berharap Serda Adan Dijatuhi Hukuman Mati
Pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) yang dilakukan personel Pomal Nias Serda Adan dan seorang warga sipil Muhammad Alvin memberi luka mendalam kepada keluarga korban. Mereka kehilangan orang yang dicintai juga kehilangan harta benda.