Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Areal parkir tak penuhi syarat, revisi IMB Hotel Ibis Palembang terancam ditolak

Areal parkir tak penuhi syarat, revisi IMB Hotel Ibis Palembang terancam ditolak Hotel Ibis di Palembang. ©2017 Merdeka.com/irwanto

Merdeka.com - Lantaran areal parkir belum memenuhi persyaratan, revisi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel Ibis Palembang terancam ditolak. Areal parkir harus dipenuhi sesuai jumlah kamar yang disediakan.

Kepala Dinas Perhubungan Palembang melalui Kepala Bidang Keselamatan, ZulkifLi mengungkapkan, saat Hotel Ibis yang dikelola Thamrin Group itu baru memiliki 56 lahan parkir roda empat dari 86 lahan yang disyaratkan. Jumlah itu sesuai dengan gambar konstruksi serta kondisi lapangan yang memiliki 163 kamar.

"Mereka (Hotel Ibis) mengajukan IMB, tapi terancam ditolak karena areal parkir belum cukup syarat, baru memuat 56 mobil dari 86 mobil," ungkap Zulkifli, Senin (16/10).

Menurut dia, kendala lahan parkir ini dikarenakan lokasinya yang berada di lantai satu basement juga digunakan untuk penampungan dan pengolahan limbah. Pengelola bisa mengambil inisiatif penggunaan meeting room sambil menunggu pembangunan lahan parkir yang belum cukup.

"Selama belum ada kepastian, kami meminta pengembang membuat surat pernyataan secara tertulis dan diketahui notaris tidak akan menggunakan meeting room dulu," ujarnya.

Dikatakannya, pihak pengelola hotel juga bisa menggunakan areal parkir lain dengan catatan harus jelas status lahan. Jika lahan itu disewa harus diketahui sampai batas akhir masa sewa.

"Jika pengembang melanggar apa yang sudah ditentukan, misalnya, memakai meeting room tapi kekurangan lahan parkir belum terakomodir, maka itu akan jadi masalah," katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Palembang, Ratu Dewa menambahkan, revisi IMB bisa diterima tergantung hasil tim yang akan mengecek ke lapangan. Jika bermasalah, IMB akan dicabut atau dibekukan.

"Kita siap bekukan jika ada persoalan teknis IMB Hotel Ibis karena menyangkut kinerja. Kami tidak ingin masalah ini terus berlarut," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Hotel Ibis diprotes warga karena dinilai merusak lingkungan. Di antaranya, drainase mampet, pipa PDAM pecah yang berakibat warga kesulitan air bersih, jalan rusak, belum lagi mengganggu usaha warga setempat, dan pengerjaannya 24 jam sehingga membuat waktu istirahat warga terganggu.

Yuliana (40) mengaku sangat keberatan dengan pembangunan hotel yang berada dekat rumahnya itu. Dia terpaksa menutup usaha kos-kosan setelah penghuninya pergi karena terganggu aktivitas pembangunan.

"Warung makan saya juga tutup karena di sekitar rumah kotor akibat proyek hotel itu. Anak-anak kos pindah semua karena mereka tidak tahan suara bising siang malam, susah istirahat," ungkap Yuliana kepada merdeka.com, Rabu (2/8).

Serupa diungkapkan Nurhadi (40). Menurutnya proses pengerjaan pembangunan hotel itu tidak mengenal waktu dan warga sekitar dianggap tidak ada. Sebab, tidak ada izin sama sekali pada warga yang telah lama bermukim di tempat itu.

"Saluran air mampet akhirnya air masuk rumah, kalau lagi ngecor, eceran semen menimpa kendaraan yang sedang parkir," kata dia.

Saat dikonfirmasi, pengawas lapangan PT Thamrin Group, Renaldy, tidak bisa berkomentar banyak terkait persoalan yang dikeluhkan warga. Sebab, dirinya ditugaskan hanya sebagai pengawas.

"Pasti ada (dokumen), tidak mungkin perusahaan sebesar dan berpengalaman tidak kantongi legalitas," katanya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP