Annas coba suap Metro TV Rp 200 juta redam berita pencabulan
Merdeka.com - Taktik licik Gubernur Riau, Annas Maamun, buat meredam pemberitaan soal laporan dugaan tindak pidana pencabulan ke kepolisian terungkap dalam sidang terdakwa kasus suap pengajuan revisi alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung. Dalam kesaksiannya, pemimpin redaksi sekaligus pemimpin perusahaan Koran Riau, Edi Ahmad RM, mengaku sempat menyetor Rp 200 juta supaya berita itu tidak disiarkan di stasiun televisi swasta, Metro TV.
Hal itu diungkapkan oleh Edi saat bersaksi dalam sidang Gulat, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/12). Dia mengatakan sudah mengontak dua orang, yakni Azril dan Kahfi Siregar, buat menahan pemberitaan.
"Betul, pertama saya kontak Azril," kata Edi.
Lantas, Hakim Anggota Joko Subagyo mencecar Edi soal setoran uang Rp 200 juta buat meredam pemberitaan laporan pencabulan yang diduga dilakukan Annas supaya tidak ditayangkan Metro TV.
"Ini saudara kan yang setor Rp 200 juta melalui rekening Azril?" Tanya Hakim Anggota Joko Subagyo.
"Iya betul. Tapi gagal. Tetap tayang di Metro TV," ujar Edi.
Kahfi Siregar disebut-sebut salah satu kader Partai Demokrat. Dia pernah menjabat sebagai Ketua Tim Media Center Fauzi Bowo-Nahrowi Ramli saat maju dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta.
Annas dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial WW ke polisi. Tuduhannya adalah dia melakukan pencabulan. Tetapi, ada dugaan kasus ini sengaja dibikin buat menjatuhkan Annas. Sebab, Annas mencoret lembaga dipimpin WW dari daftar penerima dana bantuan sosial. Padahal di masa mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, lembaga WW rutin menerima dana bansos, meski tak jelas penggunaannya.
Seperti apa kasus pencabulan yag sempat bikin heboh itu? Baca di sini Pencabulan putri tokoh Riau oleh Gubernur Annas Maamun
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah
Baca SelengkapnyaBaca Pleidoi, Terdakwa Kasus Suap Basarnas Roni Aidil Kutip Perkataan Rasullullah
Roni dan Eks Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi diketahui kenal pertama kali saat ia masih berada di salah satu tim engineering pesawat.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Viral Ajudannya Tendang Sopir Truk, Ini Profil dan Harta Kekayaan Bupati Kutai Barat FX Yapan
Nama Bupati Kutai Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Timur FX Yapan menjadi sorotan setelah ajudannya Serka Daniel menendang wajah sopir CPO.
Baca SelengkapnyaHanya Lulusan SD, Pria ini Justru Jadi Pengusaha Otomotif Mendunia
Kerja keras sangat dibutuhkan seseorang untuk menjadi sukses.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin Unggul 121 Suara di TPS Tempat Edy Rahmayadi Mencoblos
Prabowo-Gibran hanya mampu mengumpulkan 76 suara, sedangkan Ganjar-Mahfud hanya memiliki 7 suara.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Tiga Arief Sulistyanto Diangkat Jadi Komisaris ASABRI, Ternyata Eks Penyidik Kasus Munir
Menteri BUMN, Erick Thohir selaku RUPS memberhentikan dengan hormat Komjen. Pol. (Purn) Ari Dono Sukmanto.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaGugat Polda Metro, Aiman Klaim Informasi Dugaan Polisi Tak Netral Diungkap saat Masih Jurnalis Aktif
Aiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.
Baca Selengkapnya