Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR Minta Kapolri Jelaskan Duduk Perkara Dugaan Firli Bahuri Peras SYL

Anggota DPR Minta Kapolri Jelaskan Duduk Perkara Dugaan Firli Bahuri Peras SYL<br>

Anggota DPR Minta Kapolri Jelaskan Duduk Perkara Dugaan Firli Bahuri Peras SYL

Benny K Harman mendorong hukum ditegakkan tanpa pilih kasih. Jangan hanya tajam ke lawan.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kepada publik terkait penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Supaya tidak membuat publik bertanya-tanya.

"Kapolri harus menjelaskan secara gamblang kepada publik apa sebenarnya yang terjadi dengan Ketua KPK Firli Bahuri. Tanpa ada penjelasan yang cesplong, publik bertanya-tanya lalu membuat analisis sendiri," kata Benny melalui akun Twitternya, Kamis (23/11).

Benny khawatir akan terjadi saling sandera dengan kasus hukum. Ia mendorong hukum ditegakkan tanpa pilih kasih. Jangan hanya tajam ke lawan.

"Sesama anak bangsa kemudian saling sandera. Hukum tentu harus ditegakkan tanpa pilih kasih, tidak hanya tajam ke lawan tapi lembek ke kawan, namun publik juga berhak untuk tau (the right to know) apa sebenarnya yang sedang terjadi," tegasnya.

Anggota DPR Minta Kapolri Jelaskan Duduk Perkara Dugaan Firli Bahuri Peras SYL
Anggota DPR Minta Kapolri Jelaskan Duduk Perkara Dugaan Firli Bahuri Peras SYL

Diberitakan, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan dalam penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari ini, telah dilaksanakan gelar perkara dengan ditemukannya bukti yang cukup saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi,” 

kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat jumpa pers Rabu (22/11) tengah malam.

merdeka.com

Adapun, penetapan tersangka dilakukan usai Firli menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Selasa (24/11).

Anggota DPR Minta Kapolri Jelaskan Duduk Perkara Dugaan Firli Bahuri Peras SYL

Firli disangka melanggar Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa kurang lebih 94 orang sebagai saksi. Puluhan saksi itu dimintai keterangan guna membuat kasus dugaan, korupsi dan gratifikasi ini.

Firli disangka melanggar Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.<br>

Berdasarkan catatan, saksi yang diperiksa di antaranya mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta.

Lalu, tujuh orang pegawai KPK juga telah dimintai keterangan. Salah satunya adalah Direktur Pelayanan, Pelaporan, Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo, dan seorang Staf Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Kemudian, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang dan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin. Selanjutnya, enam orang ajudan pejabat eselon I Kementan RI, dan satu orang Pamwal Ketua KPK Firli Bahuri.

Sementara, delapan saksi ahli yang diperiksa ialah empat orang ahli hukum pidana, satu orang ahli hukum acara, ahli atau pakar mikro ekspresi, satu orang ahli multimedia dan satu orang ahli digital forensik.

Anggota DPR Minta Kapolri Jelaskan Duduk Perkara Dugaan Firli Bahuri Peras SYL

"Pemeriksaan saksi ini disebut dilakukan untuk membuat terang perkara, dengan begitu dapat menetapkan tersangka," 

jelasnya.

merdeka.com

Selain pemeriksaan, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di dua rumah Firli yang berlokasi di Bekasi dan rumah safe house, di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

Anggota DPR Minta Kapolri Jelaskan Duduk Perkara Dugaan Firli Bahuri Peras SYL
12 Anggota Polsek Tallo Diperiksa Usai 5 Tahanan Rusak Teralis Besi dan Kabur
12 Anggota Polsek Tallo Diperiksa Usai 5 Tahanan Rusak Teralis Besi dan Kabur

Ia belum berani memastikan apakah ada anggota yang melanggar hingga kaburnya lima tahanan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polri Kaget Ranpur Anoa TNI Mendadak Geruduk Markasnya, Ini yang Terjadi
Jenderal Polri Kaget Ranpur Anoa TNI Mendadak Geruduk Markasnya, Ini yang Terjadi

Rombongan Kodam III/Siliwangi di bawah komando Kasdam Brigjen TNI Agus Saepul menggeruduk kantor Mapolda Jawa Barat pada Senin, (3/7) lalu.

Baca Selengkapnya
Bikin Haru, Begini Aksi Anggota TNI Beri Kejutan untuk Kakaknya yang Wisuda
Bikin Haru, Begini Aksi Anggota TNI Beri Kejutan untuk Kakaknya yang Wisuda

Masih pakai seragam dinas, sang adik memberi kejutan hadir di acara wisuda kakaknya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Kondisi Anggota TNI yang Lawan Arah di Tol MBZ Hingga Sebabkan Kecelakaan Beruntun
Begini Kondisi Anggota TNI yang Lawan Arah di Tol MBZ Hingga Sebabkan Kecelakaan Beruntun

"7 kendaraan yang terlibat dengan korban 1 luka berat, 2 luka ringan dievakuasi ke RS Siloam Bekasi," kata polisi.

Baca Selengkapnya
Datang ke KPU, Ibu Ini Dukung Ganjar Tapi Hatinya Masih Milik Anies
Datang ke KPU, Ibu Ini Dukung Ganjar Tapi Hatinya Masih Milik Anies

Ketika melihat Anies-Imin yang akan melakukan orasi, Rokhayah justru berteriak 'Anies' dengan lantang seraya mendukungnya.

Baca Selengkapnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tak Hadiri HUT PP Polri, Ini Alasannya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tak Hadiri HUT PP Polri, Ini Alasannya

Sigit sedang berada di Papua melaksanakan tugas bersama dengan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.

Baca Selengkapnya
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan

Hingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Kaesang Bakal Buat Kantor DPP PSI jadi Tempat Nongkrong, Anggota dan Bukan Bisa Ikut Kumpul
Kaesang Bakal Buat Kantor DPP PSI jadi Tempat Nongkrong, Anggota dan Bukan Bisa Ikut Kumpul

"Ada tempat main, nanti untuk olahraga, tempat makan juga. Enggak harus menjadi anggota, non-anggota enggak masalah," kata Kaesang

Baca Selengkapnya
Uang Sering Hilang, Warga Lamongan Curiga Ada Orang Pelihara Tuyul
Uang Sering Hilang, Warga Lamongan Curiga Ada Orang Pelihara Tuyul

Korban uang hilang di Lamongan ini tak cuma satu orang saja. Korban malah memasang spaduk ini.

Baca Selengkapnya