Akhirnya tvOne diberi sanksi KPI usai tayangkan jasad mengambang

KPI jatuhkan sanksi teguran kepada tvOne karena melanggar kode etik penyiaran.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Akhirnya tvOne diberi sanksi KPI usai tayangkan jasad mengambang
Serpihan badan pesawat AirAsia. ©AFP PHOTO/Bay ISMOYO

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada stasiun tvOne karena pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS). Teguran ini terkait penayangan secara langsung tvOne saat Basarnas mengevakuasi korban pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di perairan Pangkalanbun, Kalimantan Tengah.Dalam tayangan 'Breaking News' yang disiarkan pada 30 November 2014 pukul 14.48 WIB, tvOne menyiarkan gambar jenazah korban dengan kondisi mengapung di laut tanpa busana lengkap. KPI menilai, gambar yang ditayangkan secara close up tanpa edit ini sangat tidak santun dan dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan rasa trauma pada masyarakat, khususnya keluarga korban. "Terbukti, di Surabaya, ada keluarga korban yang langsung pingsan begitu melihat tayangan tersebut," ujar Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad dalam rilis yang diterima merdeka.com, Rabu (31/12).Secara khusus Idy mengatakan, tayangan itu telah melanggar P3 & SPS KPI, salah satunya Pasal 25 P3 KPI 2012 tentang peliputan bencana. Dia mengatakan, tvOne sudah melanggar pasal 25 ayat (1) P3."Penayangan kondisi korban yang sedang dievakuasi dari laut tanpa proses editing jelas melanggar ketentuan yang ada dalam P3 tadi," terang Idy.Saat munculnya berita duka hilangnya pesawat Air Asia, kata dia, KPI sebenarnya sudah mengirimkan surat imbauan kepada seluruh lembaga penyiaran agar berhati-hati dalam melakukan peliputan bencana, terutama dengan memperhatikan kondisi psikologis keluarga korban yang tertimba musibah tersebut."Kami tidak menginginkan kondisi duka yang dialami para keluarga korban akan semakin bertambah berat dengan hadirnya tayangan langsung peliputan bencana yang tanpa empati," tegas dia.Selain memberikan teguran tertulis kepada TV One, KPI juga memberikan peringatan kepada Metro TV dan TVRI atas tersiarnya gambar-gambar korban musibah jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501. KPI berharap, teguran dan peringatan ini juga menjadi pelajaran bagi seluruh lembaga penyiaran agar berhati-hati dalam melakukan peliputan musibah, terutama memperhatikan kondisi psikologis dan traumatis keluarga korban.KPI menerima banyak aduan dan keberatan dari masyarakat atas tayangan di beberapa televisi yang meliput langsung proses evakuasi korban musibah jatuhnya AirAsia QZ8501. Aduan itu disampaikan langsung ke KPI baik melalui SMS, email, sosial media serta telepon langsung ke KPI. Untuk itu KPI berharap, seluruh lembaga penyiaran dapat lebih bijak lagi dalam melakukan liputan bencana.

Rekomendasi