Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akankah 12 anggota Kopassus pembunuh dijerat hukuman mati?

Akankah 12 anggota Kopassus pembunuh dijerat hukuman mati? Lapas Sleman. ©2013 Merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Hari ini, 12 anggota Kopassus penyerang Lapas Kelas IIB, Sleman, menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Sejumlah lembaga turun langsung untuk memantau jalannya sidang ini.

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Siti Noor Laila mengatakan, komisi menemukan sejumlah fakta berdasarkan keterangan saksi-saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan alat dan barang bukti. Dengan begitu, komisi memastikan kasus itu masuk dalam perencanaan.

Penyerbuan terencana ini ditunjukan dengan jumlah senjata dan perlengkapan yang dipakai, menggunakan surat berkop Polda DIY, pembagian tugas dan peran, perusak dan perampas CCTV, pengamat situasi sekitar lapas dan target yang sudah ditentukan dengan koordinasi pelaku.

Untuk itu, kata Siti, pihaknya akan memantau persidangan yang akan dilaksanakan di Yogyakarta. Selain itu pihaknya akan mengirimkan surat kepada majelis hakim terkait hak memberikan pendapat.

"Selanjutnya Komnas HAM akan memantau persidangan agar berlangsung terbuka dan independen. Komnas HAM juga akan meminta dan membuat surat permohonan pada Majelis Hakim untuk menggunakan hak memberikan pendapat dalam persidangan nanti," kata Siti.

Mahkamah Agung (MA) juga ikut memantau persidangan ini. Tiga orang hakim agung ditunjuk untuk mengawasi jalannya persidangan. Ketiga hakim agung tersebut yaitu Ketua Kamar Militer Imron Anwari , Hakim Agung Gayus Lumbuun dan Hakim Agung Andi Abu Ayyub.

Komisi Yudisial (KY) juga menyatakan akan melakukan pemantauan pelaksanaan sidang militer. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) jua memastikan memantau sidang.

Dengan sederet bukti, jelas jika pembunuhan terhadap empat tahanan yakni, Hendrik Sahetapy, Yohanis Juan, Gameliel Yermiyanto dan Andrianus Candra dilakukan terencana.

Dengan begitu ancaman hukuman kepada pelaku jika mengacu pada pasal KUH-Pidana adalah hukuman mati.

Jadi, kini tinggal ditunggu apakah oditur militer berani menjerat para terdakwa dengan hukuman mati?

Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono berjanji tidak akan mengintervensi proses hukum 12 penyerang Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cebongan. Dia menyerahkan proses peradilan anak buahnya kepada penegak hukum.

"Jangan saya yang ditanya, nanti dikira saya intervensi. Panglima enggak boleh intervensi pengadilan," kata Laksamana Agus.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp37,15 Miliar, Salah Satunya buat Kawal Pembangunan di IKN
Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp37,15 Miliar, Salah Satunya buat Kawal Pembangunan di IKN

Pengawalan dilakukan agar pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) agar tetap mengedapan prinsip-prinsip HAM.

Baca Selengkapnya
Lezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan
Lezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan

Lebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menhub Ungkap Penyebab Arus Balik Sumatera ke Jawa Masih Landai
Menhub Ungkap Penyebab Arus Balik Sumatera ke Jawa Masih Landai

Arus balik pemudik belum menunjukkan lonjakan di Pelabuhan Bakauheni.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

Baca Selengkapnya
Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno di Jatim, Saksi Anies-Muhaimin Ungkap Ada Kecurangan ASN dan Perangkat Desa
Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno di Jatim, Saksi Anies-Muhaimin Ungkap Ada Kecurangan ASN dan Perangkat Desa

Rekapitulasi KPU pasangan Prabowo-Gibran menang telak dengan dua digit ketimbang pesaingnya Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Jatim.

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya