Ahli toksikologi nilai saksi ahli kubu Jessica tak konsisten

Dia menilai pernyataan Budiawan bertolak belakang dengan fakta di lapangan.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Ahli toksikologi nilai saksi ahli kubu Jessica tak konsisten
Sidang Jessica. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Ahli toksikologi forensik I Made Gelgel Wirasuta menanggapi kesaksian yang disampaikan saksi ahli yang dihadirkan kubu terdakwa Jessica, Dr. rer. net Budiawan. Ahli toksikologi kimia Universitas Indonesia itu menurut Gelgel menyampaikan keterangan dari sudut pandang yang berbeda. Dia menilai pernyataan Budiawan bertolak belakang dengan fakta di lapangan."Banyak perbedaan pendapat yang ditemukan sudut pandang ahli dan keahlian," kata Gelgel di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9).Gelgel mengatakan, pernyataan yang berbeda adalah pada jumlah sianida yang terdapat pada es kopi Vietnam, yakni terdapat natrium sianida 7900 miligram per liter. Hal tersebut tercatat dalam hasil laboratorium forensik."Beliau bilang enggak mungkin (ada sianida) tapi saya bilang pasti karena saya melakukan pemeriksaan itu. Ketika ada bukti korban telah meminum, saya bisa mengatakan saya yakin mirna minum itu dan ada buktinya," ungkap Gelgel.Tak hanya itu, dia juga menyaksikan pernyataan Budiawan yang mengatakan bahwa awalnya Budiawan mengatakan 0,1 miligram per satu saja sangat berbahaya. Tetapi dalam kesimpulannya, 0,2 miligram per satu tidak berbahaya."Saya mengamati dan mencermati ada pernyataan yang kontradiktif. 0,1 itu berbahaya tapi pas di kesimpulan 0,2 itu enggak berbahaya. Makanya saya bingung," ucap Gelgel.Gelgel juga mengkritik Budiawan yang menjelaskan hanya secara parsial tidak secara berurutan. Seperti tidak membahas hasil pemeriksaan forensik. "Budiawan itu enggak bahas hasil forensik. Saya pikir harusnya dianalisis setiap kepingan-kepingannya. Ada tiga hal yang harus diperhatikan. Pertama, itu gejala kematian, kedua hasil forensik dan hasil dari patologi forensik," ujar Gelgel."Dr Budiawan juga tidak punya pengalama di dokter forensik. Jadi ada suatu pandangan yang dipaksakan oleh dalam kasus ini," tutup Gelgel.

Rekomendasi