Abraham Samad: Kasus Century ujian terbesar dalam sejarah KPK
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan kasus dugaan korupsi Bank Century merupakan ujian terbesar yang harus bisa dilalui KPK. KPK pun harus lulus dari ujian ini.
"Kasus Century ini adalah ujian terbesar dalam sejarah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan KPK harus lulus dari ujian ini," kata Abraham Samad di Yogyakarta, seperti dilansir Antara, Senin (16/4).
Menurut Samad, melalui kasus Century marwah dan kredibilitas KPK ditentukan. Jika KPK sampai tidak lulus dalam ujian tersebut maka akan menjadi preseden buruk yang berdampak pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kalau tidak lulus berarti terjadi arah balik pemberantasan korupsi," kata dia.
Ia berharap dugaan keterlibatan mantan pimpinan atau pejabat tinggi negara dalam kasus itu tidak menghambat langkah KPK untuk menuntaskan kasus Century dengan menjunjung asas 'equality before the law' atau persamaan di hadapan hukum.
"Menurut saya inilah yang harus menjadi fokus kita. Kita tidak boleh membiarkan ada seseorang yang kebal hukum karena jabatannya," kata dia.
Meski demikian, Samad memiliki keyakinan kasus Century bisa ditindaklanjuti dan tidak akan ditelantarkan oleh KPK.
Terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang meminta KPK untuk menetapkan Mantan Wakil Presiden yang juga Boediono sebagai tersangka terkait kasus Century, Samad menduga keterlibatan mantan Gubernur BI dalam kasus itu karena dalam kondisi terpaksa.
"Saya yakin keterlibatan dia bukan keterlibatan seorang diri. Mungkin keterlibatan itu karena dia berada dalam rezim yang tidak terlalu tepat yang kadang-kadang ia terpaksa melakukan itu," kata dia.
"Tetapi keterpaksaan itu tidak bisa dijustifikasi dan tidak boleh dibenarkan karena dia seorang guru besar," kata Samad lagi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaKubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaMahfud mengakui ada hal yang ditakutinya apabila dirinya terlibat dalam kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca Selengkapnya