INFOGRAFIS: Poin-Poin Penting UU Desa yang Baru
Mulai dari perpanjangan masa jabatan sampai uang pensiun ada dalam aturan baru
Mulai dari perpanjangan masa jabatan sampai uang pensiun ada dalam aturan baru
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken aturan baru yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).
Salah satu poin pentingnya yakni kepala desa (Kades) bakal mendapatkan uang pensiun.
Besaran tunjangan pensiun nantinya bakal diatur dalam peraturan pemerintah.
Masa jabatan Kades juga diperpanjang hingga bisa menjabat 16 tahun
Baca SelengkapnyaPolisi memprediksi akan ada 61,6 juta jiwa yang melakukan perjalanan di musim mudik lebaran
Baca SelengkapnyaSejumlah poin penting yang digugat Anies dan Ganjar akhirnya ditolak MK
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPPP termasuk parpol yang gagal. Namun, masih melakukan gugatan ke MK
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin dalam dalilnya menuding penjabat kepala daerah ikut cawe-cawe dukung Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 34 dari 38 provinsi yang telah direkapitulasi
Baca SelengkapnyaKonon Desa Kedung Glatik sudah berdiri sejak abad ke-15
Baca SelengkapnyaIa kebanjiran pesanan berbagai alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya