Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

50 Anggota DPRD Brebes dilaporkan ke kejaksaan soal dana bansos

50 Anggota DPRD Brebes dilaporkan ke kejaksaan soal dana bansos Korupsi. meedeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah periode 2009-2014, dilaporkan oleh Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) Jawa Tengah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Mereka dilaporkan terkait dugaan penyelewengan dana aspirasi bantuan sosial (Bansos) dari APBD 2011.

Dugaan tindak pidana korupsi terhadap seluruh anggota dewan atas pengaduan dari masyarakat tersebut, menyebutkan terdapat kerugian negara sekitar Rp 4.915.700.000.

"Nilai kerugian itu didapat berdasarkan estimasi perhitungan perkiraan minimal sebesar 10 persen dari total Rp 49,157 miliar dana aspirasi bansos melalui APBD murni tahun anggaran 2011 sebesar Rp 38,24 miliar, dan APBD perubahan tahun anggaran 2011 sebesar Rp 10,9 miliar," ujar Ketua GNPK Jawa Tengah, M Basri Budi Utomo usai melaporkan ke Kejari Brebes, Selasa (13/5).

Basri menjelaskan, modus dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh seluruh anggota dewan itu, yakni meski pencairan bansos yang diterima lembaga/yayasan sosial masyarakat ke rekening dalam jumlah nominal sesuai proposal pencairan. Namun setelah pencairan, penerima bansos menyetor sebesar Rp 20 persen sampai dengan 50 persen kepada oknum anggota DPRD Kabupaten Brebes, masing-masing sesuai dana aspirasi yang disampaikan.

"Selain pencairan bansos yang fiktif, di mana obyek dan alamat penerima bansos tidak pernah ada, namun dalam laporan keuangan kas daerah terjadi pencairan anggaran bansos, juga dalam pelaksanaan program proyek (kegiatan) yang menjadi bagian aspirasi anggota dewan, ditemukan adanya permintaan fee/komisi sebesar sekitar 10 persen dari nilai proyek,"ungkapnya.

Sementara itu Ketua GNPK Kabupaten Brebes, Royani Anwarun menyatakan dari 50 anggota dewan periode 2009-2014 yang dilaporkan terkait kasus dugaan penyelewengan dana bansos ke Kejari itu, ada sebanyak 662 proposal aspirasi dari masyarakat yang disampaikan ke seluruh anggota dewan beserta nilai nominal dana aspirasinya yang telah dicairkan tersebut.

"Dari 50 anggota dewan yang memiliki aspirasi dana bansos tahun anggaran 2001 paling tinggi, yakni Ketua DPRD Brebes, Illia Amin yaitu sebesar Rp 1,25 miliar dari APBD murni tahun anggaran 2011, dan sebesar Rp 1.495.000.000 dari APBD perubahan tahun anggaran 2011," ungkapnya.

Royani Anwarun menambahkan salah satu dari tiga unsur pimpinan dewan lainnya, seperti Agus Sutrisno mendapatkan aspirasi sebesar Rp 1 miliar dari APBD murni tahun anggaran 2011 dan sebesar Rp 100 juta dari APBD perubahan tahun anggaran 2011.

"Sedangkan untuk anggota dewan lainnya mayoritas mendapatkan jatah aspirasi sebesar Rp 750 juta hingga Rp 1,5 miliar lebih. Itu semuanya berasal dari APBD murni dan APBD perubahan tahun anggaran 2011," terangnya.

Kepala Kejari Brebes, Shirley Sumuwan SH MH, melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Brebes, Muh Antoni SH mengatakan berterima kasih atas peran serta dari masyarakat yang ikut membantu melaporkan dugaan kasus tersebut. Namun demikian, pihaknya baru bisa menerima laporan tersebut untuk ditidaklanjuti.

"Kami terima dulu laporannya, setelah itu baru kami akan tindak lanjuti laporan ini," singkatnya.

Ketua DPRD Kabupaten Brebes, Illia Amin saat akan dikonfirmasi melalui handphonenya tidak mengangkat meskipun nomor yang dituju aktif.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun
Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun

Anggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?
Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?

Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Ingatkan Pendukung Tak Alihkan Dukungan karena Bansos: Itu Uang Rakyat, Bukan Program Pribadi
Anies Ingatkan Pendukung Tak Alihkan Dukungan karena Bansos: Itu Uang Rakyat, Bukan Program Pribadi

Anies Baswedan, mengingatkan para pendukungnya agar tak mengalihkan dukungan hanya karena ditawari uang, sembako, hingga bantuan sosial (bansos).

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Usai Pencoblosan, Bulog Kembali Salurkan Bansos Beras 10 Kg di Bogor
Usai Pencoblosan, Bulog Kembali Salurkan Bansos Beras 10 Kg di Bogor

Penghentian penyaluran bansos beras dilakukan untuk menghindari politisasi terhadap program pemerintah.

Baca Selengkapnya
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya