Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

47 Situs bersejarah zaman kerajaan ditemukan di Bekasi

47 Situs bersejarah zaman kerajaan ditemukan di Bekasi Penemuan situs kerajaan era Kediri. ©2013 Merdeka.com/Imam Mubarok

Merdeka.com - Pemerintah Kota Bekasi mendata temuan 47 objek yang dianggap sebagai situs bersejarah. Temuan itu bakal diteliti lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya sebagai objek wisata di wilayah setempat.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih mengatakan, temuan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang dianggap kompeten. Karena itu, temuan akan diuji untuk menetapkan statusnya.

"Apakah akan ditetapkan sebagai cagar budaya atau tidak nanti akan diuji oleh tim ahli mulai tahun depan," kata Zarkasih kepada merdeka.com, Senin (25/9).

Salah satu dari 47 objek yang dianggap sebagai situs bersejarah ialah sebuah batu berdiri berukuran sekitar satu meter di Pondok Melati. Batu itu oleh juru kunci diyakini sebagai batas wilayah ketika zaman kerajaan dulu.

"Batu patok itu sampai sekarang masih ada, karena masih katanya-katanya, makanya akan kami uji," kata dia.

Menurut dia, pengujian melibatkan tim ahli yang mulai dibentuk awal 2018 mendatang. Tim ahli, kata dia, berisikan sejarahwan, arkeolog, dan yang mempunyai kompetensi terhadap benda bersejarah.

"Masih banyak lagi temuan yang katanya peninggalan kerajaan, seperti Sumur Batu, Sumur Binong, dan lainnya," ujarnya.

Dia mengatakan, jika sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, pihaknya akan mengembangkannya sebagai objek wisata budaya. Sebab, di Kota Bekasi cukup minim objek wisata sejarah, apalagi yang berkaitan dengan sejarah kerajaan.

"Kami juga ingin membangun museum budaya, di mana bisa menyimpan benda-benda bersejarah," kata dia.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP