4 Anggota dinasti Ratu Atut ini tersandung kasus korupsi
Merdeka.com - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terus menjadi pusat pemberitaan. Gubernur wanita pertama ini kini tersandung kasus dugaan suap yang melibatkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana kepada Ketua Mahkamah Konstitusi non aktif Akil Mochtar.
Sejak kasus ini mencuat, dinasti Ratu Atut seolah diterpa badai. Apalagi semakin hari semakin banyak elemen masyarakat dan mahasiswa Banten yang meminta KPK mengusut korupsi dinasti Ratu Atut.
Kini satu persatu anggota dinasti Atut mulai berurusan dengan kasus hukum. Orang-orang terdekat Atut juga sedang diperiksa bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Berikut empat orang yang disebut-sebut anggota Dinasti Ratu Atut yang sedang diusut dalam kasus korupsi.
Chaeri Wardhana alias Wawan sang 'dalang'
Banyak yang menyebut peran sentral dari Dinasti Atut dipegang oleh adiknya, yakni Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Wawan disebut sebagai dalang sedangkan Ratu Atut sendiri hanya jadi wayang.Namun Wawan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Ketua MK non aktif Akil Mochtar. Wawan diduga menyuap Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada lebak yang sedang diurusi MK.Penangkapan Wawan oleh KPK ini pun dipandang sebagai sebuah hantaman keras bagi dinasti Ratu Atut di Banten. Benarkah Wawan sang 'dalang' di Banten?
Ratu Irma Suryani jadi tersangka
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan Ratu Irma Suryani. Ratu Irma ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Peningkatan Drainase Primer Kali Parung Kota Serang di Satuan Kerja Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PPLP) Banten tahun anggaran 2012 senilai Rp 5.649.721.000."Dugaan awal telah merugikan negara sekitar Rp 1,8 miliar. Pada tanggal 10 oktober 2013, sekitar pk 11.00 WIB, penyidik Kejati Banten telah melakukan penahanan terhadap tersangka Ratu Irma Suryani di Rutan Kota Serang selama 20 hari ke depan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Kamis (10/10) lalu.Untung mengatakan, Ratu Irma diduga sebagai perantara dari proyek sekaligus pengendali di belakang kegiatan tersebut. Selain melakukan penahanan, penyidik juga menggeledah di beberapa rumah Ratu Irma. "Penyidik menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka," jelas Untung.Informasi yang dihimpun, Ratu Irma disebut-sebut sebagai pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten yang diketuai oleh adik Gubernur Banten Ratu Atut, Tb Chaeri Wardhana alias Wawan. Ratu Irma merupakan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Serang. Ia juga dikenal orang dekat Ratu Atut.
Adik tiri Ratu Atut jadi tersangka korupsi
Juni lalu, adik tiri Ratu Atut, Lilis Karyawati Hasan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten. Lilis selaku Direktur CV TMJ diduga melakukan korupsi dalam proyek sodetan sungai Cibinuangeun, Kabupaten Lebak. Nilai proyek ini Rp 19 miliar.Tidak jelas kasus ini sudah melangkah sampai tahap apa. Sebab, Kejati Banten pernah mendesak agar penyidik Polda Banten segera mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).Kasus ini pun hingga kini mangkrak dan tidak ada kelanjutannya.
Kasus adik ipar Ratu Atut, Jhon Chaidir di SP3
Kejaksaan Negeri Tangerang telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja senilai Rp 14,115 miliar. Salah satu yang dijadikan tersangka dalam kasus ini adalah John Chaidir, Direktur Utama PT Glindingmas Wahana Nusa.John Chaidir diketahui adalah suami dari Ratu Tatu, alias adik ipar Ratu Atut. Namun tiba-tiba saja kasus ini dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kejaksaan Tinggi Banten.Tak jelas apa apa alasan Kejati Banten meng SP3 kasus yang melibatkan adik Ipar Ratu Atut ini.
Baca juga:PPATK telusuri rekening gendut milik keluarga Ratu AtutTuyul Pasar RauMelibas proyek lewat CiomasGurita bisnis keluarga AtutLobi golok tender miliaranWayang Atut dalang WawanDaya Wawan di Tangerang Selatan
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaNawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaUpaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca Selengkapnya