Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daya Wawan di Tangerang Selatan

Daya Wawan di Tangerang Selatan Tubagus Chaeri Wardana di KPK. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sejak istrinya, Airin Rahmi Diany, menjabat wali kota Tangerang Selatan pada 2011, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan makin berjaya menjalankan bisnisnya di sana. Sejak itu, banyak pengusaha mengaku kesulitan mendapatkan proyek di Tangerang Selatan lantaran dikuasai Wawan.

"Ada empat orang kepercayaan Wawan mengatur proyek tersebut," kata seorang pengusaha anggota Kamar Dagang dan Industri Tangerang Selatan kepada merdek.com Rabu pekan lalu. Wawan menguasai semua tender didanai Anggaran Pembangunan Daerah Kota Tangerang Selatan.

Pola pelelangan proyek Wawan lakukan hanya mengundang kolega-koleganya menjadi pengusaha. Padahal Wawan mengepalai Kadin Provinsi Banten. Penawaran pelelangan sepatutnya harus mengacu pada asosiasi di bawahnya.

Di Kadin Tangerang Selatan ada empat asosiasi konstruksi berisi ratusan pengusaha, yakni Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia, Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia, Asosiasi Pelaksana Kontruksi Seluruh Indonesia, dan Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional. Tidak hanya mengundang para koleganya untuk mengikuti tender, perusahaan Wawan diduga ikut mengambil proyek-proyek itu.

Salah satu perusahaan Wawan menangani proyek di Tangerang Selatan yaitu PT Guna Karya Nusantara. Perusahaan itu sedang menggarap proyek lanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan dengan nilai kontrak Rp 27 miliar.

Berdasarkan catatan penggiat antikorupsi di Kota Serang, perusahaan beralamat di Jalan Suralaya XVIII nomor 13-15, Buah Batu, Kota Bandung, itu pernah mengerjakan pembangunan Masjid Raya Al-Bantani di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Pembagunan masjid termegah di Banten ini menghabiskan Rp 94,3 miliar. Sesuai kontrak kerja bernomor 761/ KTRK/ P.PMTQ/ MR. PKI/ DPU/ 308/ XII/ 2007 tanggal 18 Desember 2007, proyek itu bakal selesai dalam 630 hari melalui sumber dana APBD tiga tahun anggaran.

Anggaran pertama digelontorkan Rp 8 miliar pada 2007. Setahun kemudian dana turun dua tahap: Rp 43 miliar dan Rp 15 miliar. Dana selanjutnya turun pada 2009 sebesar Rp 28 miliar.

Namun anggaran terakhir tidak semuanya digunakan untuk membangun masjid. Sebanyak Rp 7 miliar dipakai buat keperluan panggung dan dekorasi panggung MTQ Nasional ke-22 dilangsungkan pada 8-23 Juni 2010. Kakaknya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kemudian meresmikan masjid itu.

Hasil kerja perusahaan Wawan dikenal buruk. Contohnya adalah Jalan Raya Serpong. Pembangunan belum lama dirampungkan itu kini kembali rusak. Banyak sisi jalan bolong karena diguyur hujan.

"Ketika sebuah APBD diketok palu biasanya setiap dinas dikoreksi anggarannya. Itu kertas sudah dicoret-coret sama dia. Setiap ada proyek, jangan harap orang luar bisa masuk untuk tawar," ujar sumber yang sama.

Dugaan kuat adanya indikasi korupsi dilakukan perusahaan Wawan ialah proyek pembangunan RSUD Tangerang Selatan. Dalam proyek itu, anggaran pertama digelontorkan Rp 29 miliar. Sejatinya setiap umur kontrak proyek dua tahun bukan setiap tahun masuk dalam anggaran daerah. "Itu sudah menyalahi aturan," katanya. Pembangunan RSUD itu kini sedang dalam tahap penyelesaian. Kurang lebih proyek itu dilaksanakan tiga tahun sejak 2011.

Namun Airin Rahmi Diany, istri Wawan, enggan berkomentar terkait hal itu. Dia memilih bungkam terkait dugaan makelar proyek dilakukan oleh Wawan. "Sudah ya, makasih ya," kata Airin saat menjenguk suaminya bersama Ratu Tatu Chasanah, Wakil Bupati Serang, Kamis pekan kemarin.

Dia juga tidak mau menjawab soal uang Rp 1 miliar digunakan untuk menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. "Saya mengunjungi bapak, bapak sehat. Mohon doa untuk semuanya ya," ujarnya. "Silakan tanya kepada pengacara atau penyidik, saya menghormati proses hukum ini. Mari sama-sama ikuti proses hukum."

(mdk/fas)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang

Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang

Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kampanye di Tangerang, Anies Baswedan Bicara Kesiapan Cak Imin Hadapi Debat hingga Pendukung Bayaran
Kampanye di Tangerang, Anies Baswedan Bicara Kesiapan Cak Imin Hadapi Debat hingga Pendukung Bayaran

Anies mengungkap relawan dan pendukung yang hadir di Tangerang bukan massa bayaran

Baca Selengkapnya
Daya Tarik Situ Datar Pangalengan untuk Liburan Akhir Tahun, Ngadem di Pinggir Danau yang Dikelilingi Kebun Teh
Daya Tarik Situ Datar Pangalengan untuk Liburan Akhir Tahun, Ngadem di Pinggir Danau yang Dikelilingi Kebun Teh

Suasana syahdunya dijamin mampu melengkapi suasana libur akhir tahun di Bandung.

Baca Selengkapnya
FOTO: Wujud Alat Bantu untuk Penyandang Tunanetra Saat Pemungutan Suara Pemilu 2024
FOTO: Wujud Alat Bantu untuk Penyandang Tunanetra Saat Pemungutan Suara Pemilu 2024

Alat bantu ini dihadirkan untuk mempermudah penyandang tunanetra saat melakukan pencoblosan selama pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.

Baca Selengkapnya
Jadi Anggota DPD, Ini Tugas Komeng Jika Terpilih Wakili Jawa Barat di Senayan
Jadi Anggota DPD, Ini Tugas Komeng Jika Terpilih Wakili Jawa Barat di Senayan

Sederet tugas dan wewenang Komeng jika terpilih menjadi anggota DPD dari Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bawaslu Buka-Bukaan Tangani Pelanggaran Kampanye, Sebut Selama 22 Hari Pengawasan Sudah Melakukan 90.716 Pencegahan
FOTO: Bawaslu Buka-Bukaan Tangani Pelanggaran Kampanye, Sebut Selama 22 Hari Pengawasan Sudah Melakukan 90.716 Pencegahan

Selama pengawasan 22 hari, Bawaslu telah melakukan banyak upaya pencegahan.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Anies Baswedan, Pemprov DKI: Warga Kampung Bayam Tak Punya Hak Atas Tanah
Tanggapi Anies Baswedan, Pemprov DKI: Warga Kampung Bayam Tak Punya Hak Atas Tanah

Iwan menyampaikan, sejauh ini sebagai solusi Pemprov DKI menyiapkan Rusun Nagrak di Cilincing.

Baca Selengkapnya