285 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu
Sebagian besar aduan yang masuk didominasi tentang rekrutmen penyelenggaraan Pemilu.
Sebagian besar aduan yang masuk didominasi tentang rekrutmen penyelenggaraan Pemilu.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima 285 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Jumlah aduan yang ditangani ini diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan berjalannya tahapan Pemilu serentak Tahun 2024.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan sebagian besar aduan yang masuk didominasi tentang rekrutmen penyelenggaraan pemilu. Sejumlah aduan terkait dengan tahapan pemilu yang masuk terkait dengan rekrutmen anggota Bawaslu baik di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
"Mereka yang tidak lolos mengadukan ke DKPP. Mereka merasa mampu mengerjakan soal. Selain itu, ada indikasi karena mereka (yang terpilih) anggota partai politik atau pengurus partai politik," ujar Heddy Lukito di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (14/11).
Sesuai aturan, maka penyelenggara pemilu tidak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik sejak lima tahun sebelumnya.
"Di KPU beberapa waktu lalu melakukan rekrutmen provinsi, kabupaten/kota ada yang terlibat partai politik," terangnya.
Sedangkan aduan yang terkait dengan nontahapan menyangkut asusila, baik itu perselingkuhan dan sebagainya.
"Untuk aduan jenis ini kami sidangkan secara tertutup," katanya.
Sebagai rincian, terdapat pengadu dari unsur masyarakat sebanyak 255, dari partai politik dua orang, dan dari penyelenggara pemilu 28 orang.
Terkait kegiatan tersebut, Heddy menjelaskan rapat bertujuan untuk menyatukan visi dan misi dalam rangka penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
"Agar nanti dalam praktik di lapangan tidak ada perbedaan dalam hal menaati kode etik penyelenggaraan pemilu, mentaati peraturan perundang-undangan kepemiluan ini. Kita tahu Pemilu 2024 bukan Pemilu biasa, ini Pemilu yang luar biasa," katanya.
Lanjut dia, diperlukan penyelenggara Pemilu, mulai dari KPU RI, Bawaslu RI, sampai dengan ad hoc harus tegak lurus pada reputasi, tegak lurus pada kode etik penyelenggara Pemilu, dan tegak lurus pada peraturan perundang-undangan.
"Kalau penyelenggara pemilu punya integritas tinggi, saya sangat yakin akan melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa yang juga punya integritas. Jika pemilu diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu yang kredibel, baik Bawaslu maupun KPU maka akan menghasilkan pemimpin yang kredibel juga," tutup Heddy.
Selain pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Hakim juga adanya permintaan pengunduran diri kepada Hakim MK.
Baca SelengkapnyaPutusan MKMK terhadap dugaan pelanggaran sembilan hakim MK tersebut akan menjaga kehormatan mahkamah.
Baca SelengkapnyaIa pun kembali menyinggung soal Ketua MK Anwar Usman yang paling banyak dilaporkan ke MKMK.
Baca SelengkapnyaPada putusan pertama, MKMK memutuskan untuk menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada 9 hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaMK telah menunjuk tiga orang yang menjadi anggota MKMK yang akan bekerja selama satu bulan.
Baca SelengkapnyaTauhid menekankan, rekrutmen fleksibel tidak dapat dimaknai setiap bulan instansi membuka seleksi.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.
Baca SelengkapnyaPemimpin harus bisa menjanjikan keadilan bagi seluruh anak muda, tidak hanya yang berada di kota melainkan juga di pelosok daerah.
Baca Selengkapnya