Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta

2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta<br>

2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta

Kedua eks pejabat Kemenhub ini terancam Pasal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dua mantan pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Pejabar Pembuat Komitmen (PPK) Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah didakwa menerima suap sebesar Rp3,2 miliar dari proyek pemeliharaan dan pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.

"Menerima hadiah atau janji yaitu menerima uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp2.625.000.000, SGD30 ribu, dan USD20 ribu," kata Jaksa dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8).

Jika ditotal secara keseluruhan, Harno Trimadi dan Fadliansyah menerima suap sebesar Rp3.266.406.800. Dengan perincian, senilai Rp2.625.000.000 ditambah SGD30 ribu atau setara Rp337.225.800 dan sejumlah USD20 ribu atau setara Rp304.181.000.

2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," 

kata Jaksa.

merdeka.com

Jaksa menyebut uang diterima dari mantan Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan Vice President PT KAPM Parjono sebesar Rp1.125.000.000. Kemudian SGD30 ribu dan USD20 ribu diterima dari Dion Renato Sugiharto selaku penyedia pada lingkup Direktorat Prasarana DJKA Kemenhub.

2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta

Penerimaan uang itu dilakukan agar Harno Trimadi selaku PPK dan Fadliansyah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengarahkan kelompok kerja (Pokja) pemilihan penyedia barang dan jasa pada paket pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera tahun anggaran 2022 supaya memenangkan PT KAPM.

2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta

Pokja juga diarahkan agar pemilihan penyedia barang atau jasa pada paket perkuatan Lereng Abutmen 1 dan 2 Hulu - Hilir serta perkuatan Lereng Area Sungai Glagah BH. 1120 KM 3055/6 Jalur Hulu termasuk perbaikan Hidrolika Sungai antara Linggapura - Bumiayu lintas Cirebon dimenangkan oleh perusahaan milik Dion Renato.

Selain penerimaan dari paket pekerjaan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2022, Harno Trimadi juga menerima uang terkait pengaturan pelaksanaan proyek pada lingkup Direktorat Prasarana Perkeretaapian yang seluruhnya berjumlah Rp900 juta.

2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta

Atas perbuatannya tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b dan Pasal 11 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

10 Jam Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Jalur Kereta, Ini Penjelasan Menhub Budi Karya
10 Jam Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Jalur Kereta, Ini Penjelasan Menhub Budi Karya

Budi Karya mengaku mendukung KPK dalam memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
Suami Maia Estiaty Blak-blakan Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Eks Pejabat Pajak
Suami Maia Estiaty Blak-blakan Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Eks Pejabat Pajak

Irwan Mussry diperiksa KPK sebagai saksi kasus gratifikasi dan TPPU Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya
PKB Digoda PDIP: Kalau Digodain Sultan, Kami Pasti Meleleh
PKB Digoda PDIP: Kalau Digodain Sultan, Kami Pasti Meleleh

PKB terang-terangan tergiur ajakan PDI Perjuangan untuk berkoalisi mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kekecewaan Panglima TNI Usai Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi di KPK
Kekecewaan Panglima TNI Usai Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi di KPK

KPK meminta maaf karena pihaknya tidak koordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi.

Baca Selengkapnya
Hakim Nilai Lukas Enembe Berperilaku Tak Sopan Selama Persidangan, Jadi Hal Memberatkan
Hakim Nilai Lukas Enembe Berperilaku Tak Sopan Selama Persidangan, Jadi Hal Memberatkan

Jaksa menyakini Lukas Enembe terbukti menerima suap senilai Rp45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Wali Kota M Lutfi Ikut Garap Proyek di Pemkot Bima
KPK Duga Wali Kota M Lutfi Ikut Garap Proyek di Pemkot Bima

Wali Kota Bima Muhammad Lutfi kini dicekal keluar negeri.

Baca Selengkapnya
Bocah di Bawah Umur Disetubuhi Usai Dicekoki Minuman Keras
Bocah di Bawah Umur Disetubuhi Usai Dicekoki Minuman Keras

Pelaku tidak hanya sekali untuk melancarkan aksinya. Sebanyak enam kali pelaku memperkosa bocah dibawah umur di lokasi yang berbeda-beda.

Baca Selengkapnya
Besok, DKPP Periksa Ketua KPU soal Dugaan Pelanggaran Akses Silon
Besok, DKPP Periksa Ketua KPU soal Dugaan Pelanggaran Akses Silon

Dalam kasus ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dilaporkan pihak Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Selama 9 Jam, Mantan Mendag Lutfi Dicecar 61 Pertanyaan
Diperiksa Selama 9 Jam, Mantan Mendag Lutfi Dicecar 61 Pertanyaan

Lutfi diperiksa selama sembilan jam terkait kasus korupsi ekspor CPO

Baca Selengkapnya