17 Tahanan Polsek di Riau Kabur & 7 Ditangkap Kembali, Jenderal Bintang 2 Perintahkan Kejar Sisanya
Kronologi tahanan kabur belum diketahui jelas.
Kronologi tahanan kabur belum diketahui jelas.
Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap kembali 7 orang tahanan yang kabur. Para tahanan yang kabur itu sebanyak 17 orang dari Polsek Tenayan Raya di Pekanbaru. 10 orang lainnya masih diburu.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi mengatakan sudah membentuk tim khusus untuk menangkap 10 tahanan lainnya yang masih dicari
@merdeka.com
Tujuh tahanan yang berhasil ditangkap itu berinisial WT alias E, RWA alias SG, HS, YS, RA alias R, KK, dan FR.
Mereka melarikan diri dengan cara menjebol dinding sel tahanan Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 Wib.
Begitu mengetahui ada tahanan kabur, Irjen Iqbal langsung mengerahkan seluruh anak buahnya untuk melakukan penangkapan.
Hingga pukul 12.00 WIB ini, tercatat sudah tujuh tahanan yang berhasil ditangkap kembali oleh Tim Khusus Polresta Pekanbaru, dan Polda Riau.
Untuk tahanan yang masih dalam pengejaran yakni SA alias SG, M alias A, AAI alias W, EH als A, S alias P, EN alias U, RA, Z, BS, M alias A.
Terungkap tiga pelaku kejahatan yang ditahan di Polsek Tallo kabur dan dua kembali ditangkap.
Baca SelengkapnyaWuriadhi mengungkapkan ketiga tersangka itu yakni HS selaku mantan Pelaksana Tugas (PLT) Sekwan, RH selaku mantan bendahara pengeluaran dan SA selaku PPTK.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui berapa luasan lahan yang terbakar.
Baca SelengkapnyaSetelah ditangkap tersangka Os langsung dibawa ke gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang 1 Polri menyambut kedatangan rombongan dua Jenderal TNI dan eks Panglima TNI.
Baca SelengkapnyaWakapolri Komjen Agus membagikan lebih kurang 10.000 paket sembako kepada masyarakat Kota Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaIbunda korban meminta agar pelaku dihukum seberat - beratnya.
Baca SelengkapnyaPelaku menganiaya dan mengeroyok korban dikarenakan sulit dihubungi saat ditagih utangnya.
Baca Selengkapnya