159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
sebanyak 158.343 narapidana menerima RK dengan rincian 157.366 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 977 orang mendapat RK II (langsung bebas).
sebanyak 158.343 narapidana menerima RK dengan rincian 157.366 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 977 orang mendapat RK II (langsung bebas).
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi khusus (RK) bagi narapidana dan pengurangan masa pidana (PMP) khusus bagi 159.557 orang dan anak binaan beragama Islam pada masa Idul Fitri 2024.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai hadiah kepada narapidana dan anak binaan, yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.
“Remisi dan PMP menjadi sebuah indikator narapidana dan anak binaan telah mampu menaati peraturan di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, atau lembaga pembinaan khusus anak, dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujar Yasonna dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (9/4).
Yasonna berharap pemberian remisi dan PMP tersebut dapat dijadikan semangat dan tekad bagi narapidana dan anak binaan untuk mengisi hari-hari, dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat.
Dia juga mengapresiasi seluruh petugas pemasyarakatan yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam membina warga binaan, serta jajaran pemerintah, instansi, dan lembaga sosial terkait yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham.
“Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan takwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa,” kata Yasonna, dilansir dari Antara.
Kemenkumham mencatat dari jumlah 159.557 orang yang menerima remisi dan PMP, sebanyak 158.343 narapidana menerima RK dengan rincian 157.366 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 977 orang mendapat RK II (langsung bebas).
Sementara itu, sebanyak 1.214 anak binaan mendapatkan PMP khusus dengan rincian 1.195 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 19 orang mendapat PMP II (langsung bebas).
Besaran RK dan PMP khusus Idul Fitri 2024 bagi narapidana dan anak binaan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan. Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur mencatatkan jumlah terbanyak narapidana penerima RK Idul Fitri 2024, yakni 16.608 orang, yang disusul Jawa Barat sebanyak 16.336 orang dan Sumatera Utara sebanyak 16.030 orang.
Adapun tiga terbanyak jumlah anak binaan penerima PMP khusus Idul Fitri 2024 berasal dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 102 orang, Jawa Barat sebanyak 98 orang, dan Sumatera Selatan sebanyak 86 orang.
Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per 1 April 2024, jumlah tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan seluruh Indonesia adalah 270.207 orang, dengan perincian tahanan 51.171 orang, anak 458 orang, narapidana 216.938 orang, dan anak binaan 1.640 orang.
Narapidana dan anak binaan yang beragama Islam berjumlah 194.775 orang. Melalui pemberian RK dan PMP khusus Idul Fitri 2024, negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar.
Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Baca SelengkapnyaKantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaMakanan bersantan kerap disajikan saat momen Lebaran
Baca SelengkapnyaSatu porsi makan siang di warteg dibanderol mulai dari Rp16.000.
Baca SelengkapnyaNilai tersebut di luar dari susu gratis yang juga dijanjikan akan dibagikan ke siswa
Baca SelengkapnyaSejak 10 Maret 2024, Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kilogram (kg).
Baca SelengkapnyaBuah ini selalu mewarnai momen Ramadan di Bumi Blambangan
Baca Selengkapnya