10 Orang Diperiksa Kasus Jasad Sejoli Ditemukan di Sungai, Ciri Penabrak Dikantongi

Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan penyelidikan kasus ini sedang berjalan. Pihaknya memeriksa dan meminta keterangan dari sejumlah saksi sekaligus olah tempat kejadian perkara (TKP).

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
10 Orang Diperiksa Kasus Jasad Sejoli Ditemukan di Sungai, Ciri Penabrak Dikantongi
Penemuan jasad korban tabrakan Garut di Sungai Serayu Banyumas. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Polisi telah memeriksa 10 saksi terkait penemuan jasad sejoli di aliran Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (11/12) lalu. Sebelumnya, keduanya menjadi korban kecelakaan lalu lintas ditabrak ditabrak mobil hitam di kawasan Nagreg.

Peristiwa tersebut terjadi pada 8 Desember 2021 di Nagreg, Kabupaten Bandung. Saat itu, korban yang mengendarai motor ditabrak mobil. Hal itu menjadi pembahasan di media sosial karena korban dibawa ke dalam mobil hingga tak ada kabar.

Belakangan, korban bernama Handi Harisaputra dan Salsabila diketahui meninggal dunia. Jasadnya ditemukan di sungai wilayah Banyumas. Para pengendara mobil masih belum ditangkap.

Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan penyelidikan kasus ini sedang berjalan. Pihaknya memeriksa dan meminta keterangan dari sejumlah saksi sekaligus olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kita sudah olah TKP di Bandung kemudian ke Cilacap dan Banyumas. Saat ini, kita sudah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan mengumpulkan alat bukti," kata dia melalui sambungan telepon, Selasa (21/12).

Dalam proses penyelidikan, Polresta Bandung berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah. Namun demikian, polisi sudah mengantongi ciri-ciri pengemudi mobil yang menabrak korban.

"Ciri pelaku sudah kita dapat dari keterangan saksi dan petunjuk lain, saat ini kita sedang fokus mengumpulkan alat bukti," ucap dia.

Rekomendasi