01 dan 03 Permasalahkan Bansos di MK, Gibran: Buktikan Saja
Gibran mempersilakan pihak-pihak yang mempermasalahkan hal itu.
Gibran mempersilakan pihak-pihak yang mempermasalahkan hal itu.
Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali digelar Senin (1/4/2024) kemarin.
Penyaluran bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024 menjadi sorotan.
Dua ahli yang didatangkan pada sidang kemarin adalah dosen di Departemen Ekonomi, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Vid Adrison, Ekonom senior Faisal Basri dan Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS). Ketiganya mengkritik keras bansos yang digulirkan Presiden Jokowi menjelang Pilpres.
Calon Wakil Presiden (Cawapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai tudingan yang menyebut suksesnya paslon Prabowo-Gibran karena bantuan sosial (bansos).
Wali Kota Solo mempersilakan pihak-pihak yang mempermasalahkan hal itu untuk menunjukkan buktinya secara langsung kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
"Apapun itu proses yang terjadi di MK ya dijalankan saja. Jika ada hal-hal yang kurang berkenan ya dibuktikan saja, gitu lho ya. Gitu ya," ungkap Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (2/4/2024).
Selain bansos, Gibran juga merespons tudingan keterlibatan Jokowi yang memberi dukungan untuk paslon 02 dalam sidang sengketa Pilpres.
"(Nama Jokowi disebut dalam sidang) Ya monggo enggak apa-apa dibuktikan saja kalau ada hal-hal yang beliau-beliau itu kurang berkenan atau apa dibuktikan saja," tandasnya.
Sementara terkait rencana pemanggilan 4 menteri Kabinet Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres 2024, Gibran memilih untuk mengikuti proses yang berjalan di persidangan MK.
merdeka.com
"Kita menghormati proses yang berjalan yang di sana," terangnya.
Gibran juga membenarkan jika salah satu Menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipanggil menjadi saksi adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar. Permintaan itu disampaikan Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Selain Airlangga, ada Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Keempat menteri itu dijadwalkan hadir untuk memberi kesaksian pada sidang Jumat, 5 April 2024.
Gibran tidak mempermasalahkan jika Presiden Jokowi dihadirkan di MK
Baca SelengkapnyaGibran belum tahu apakah akan segera melakukan rekonsiliasi dengan kubu pasangan 01 dan 03.
Baca SelengkapnyaDugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons baik terkait kemungkinan Presiden Jokowi masuk ke partainya.
Baca SelengkapnyaGibran mempersilakan permintaan pemakzulan terhadap Presiden Joko Jokowi oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100.
Baca SelengkapnyaGibran menilai pertemuan tersebut merupakan langkah baik yang dilakukan oleh para petinggi partai untuk menjaga silaturahmi dan komunikasi.
Baca SelengkapnyaMahkamah tidak meyakini adanya hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salah satu pasangan calon."
Baca SelengkapnyaPelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.
Baca SelengkapnyaWarga yang baru melihat Gibran sampai berteriak menyambut kedatangan putra Jokowi itu.
Baca Selengkapnya