Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekam Jejak WNA Singapura Punya KTP Palsu Warga Tulungagung, 15 Tahun Tinggal di Indonesia secara Ilegal

Rekam Jejak WNA Singapura Punya KTP Palsu Warga Tulungagung, 15 Tahun Tinggal di Indonesia secara Ilegal

Rekam Jejak WNA Singapura Punya KTP Palsu Warga Tulungagung, 15 Tahun Tinggal di Indonesia secara Ilegal

Datang dengan visa pengunjung, tapi tinggal menetap.

Warga negara asing (WNA) asal Singapura Mohtar bin Bakri (66) bikin geger warga Tulungagung.

Warga negara asing (WNA) asal Singapura Mohtar bin Bakri (66) bikin geger warga Tulungagung.

Mohtar adalah satu dari tiga WNA yang ditahan di Kantor Imigrasi Kelas II non tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Blitar, Jawa Timur.

Mohtar adalah satu dari tiga WNA yang ditahan di Kantor Imigrasi Kelas II non tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Blitar, Jawa Timur.

Tinggal di Indonesia selama belasan tahun, Mohtar ternyata punya rekam jejak yang meyakinkan dengan penyamarannya sebagai WNI. Ia punya KTP hingga jadi dosen di kampus Tulungagung.

Tinggal di Indonesia selama belasan tahun, Mohtar ternyata punya rekam jejak yang meyakinkan dengan penyamarannya sebagai WNI. Ia punya KTP hingga jadi dosen di kampus Tulungagung.

"Beliau sempat mengajar di UBHI (Universitas Bhineka PGRI) sejak 2008," terang Rektor Universitas Bhinneka PGRI, Imam Sujono di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (21/6/2023).

Pada masa awal kariernya menjadi pendidik, Mohtar bahkan sempat mendapat status nomor induk dosen nasional (NIDN).

Di UBHI, Mohtar mengajar pada program studi bahasa Inggris.

Di UBHI, Mohtar mengajar pada program studi bahasa Inggris.

Ia juga terdaftar sebagai dosen terbang atau dosen luar biasa di Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.

Ia juga terdaftar sebagai dosen terbang atau dosen luar biasa di Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.

Sejak 2008 hingga 2023, tak ada yang tahu bahwa Mohtar adalah warga Singapura yang masuk Indonesia menggunakan visa kunjungan. Identitasnya baru terungkap saat ia mengurus visa di Kantor Imigrasi Blitar.

Sejak 2008 hingga 2023, tak ada yang tahu bahwa Mohtar adalah warga Singapura yang masuk Indonesia menggunakan visa kunjungan. Identitasnya baru terungkap saat ia mengurus visa di Kantor Imigrasi Blitar.

Mohtar memiliki identitas kependudukan Indonesia dan terkonfirmasi sebagai warga Tulungagung yang lahir di Kabupaten Pacitan pada 1973 silam. Belakangan terungkap bahwa ia lahir di kampung Pachitan, Changi, Singapura.

Rekam Jejak WNA Singapura Punya KTP Palsu Warga Tulungagung, 15 Tahun Tinggal di Indonesia secara Ilegal
Rekam Jejak WNA Singapura Punya KTP Palsu Warga Tulungagung, 15 Tahun Tinggal di Indonesia secara Ilegal

Salah satu mantan mahasiswa yang sempat mengikuti perkuliahan Mohtar, Bram mengatakan bahwa dia dan mahasiswa lain mengira dosen berdialek Melayu itu dari luar Jawa. Pengakuan serupa disampaikan Imam Sujono kolega pengajar di UBHI. Ia menilai keseharian Mohtar wajar. (Foto: Freepik)

Mohtar telah bermukim di Tulungagung cukup lama dan memiliki keluarga.

Dia berstatus sebagai dosen tetap yayasan di kampus UBHI. Namun sejak Maret lalu, Mohtar telah mengundurkan diri sebagai dosen di kampus tersebut.

"Jadi, saat kasusnya ramai statusnya sudah bukan dosen di Universitas Bhineka PGRI, yang bersangkutan sudah kami diberhentikan karena mengundurkan diri," terang Imam, dikutip dari ANTARA, Kamis (22/6/2023).

Rekam Jejak WNA Singapura Punya KTP Palsu Warga Tulungagung, 15 Tahun Tinggal di Indonesia secara Ilegal

Terungkapnya status Mohtar sebagai WNA memaksanya mengundurkan diri dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung pada Maret 2023. Dalam surat pengunduran diri itu, ia mengaku ingin berhenti mengajar dan pensiun. (Foto: Pixabay)

Mohtar dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Djuanda, Surabaya, pada Kamis (22/6/2023).

Mohtar dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Djuanda, Surabaya, pada Kamis (22/6/2023).

Ribuan WNI Ramai-Ramai Jadi Warga Negara Singapura, Ini Dampaknya ke Indonesia
Ribuan WNI Ramai-Ramai Jadi Warga Negara Singapura, Ini Dampaknya ke Indonesia

Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mencatat sebanyak 3.912 WNI beralih menjadi warga negara Singapura selama 201

Baca Selengkapnya
Ramai WNI Pindah Jadi Warga Negara Singapura, Berapa Gaji di Sana?
Ramai WNI Pindah Jadi Warga Negara Singapura, Berapa Gaji di Sana?

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengatakan, baru-baru ini, banyak pelajar Indonesia yang memutuskan pindah kewarganegaraan ke Singapura.

Baca Selengkapnya
Dirjen Imigrasi soal 1.000 WNI Pindah jadi WN Singapura Setiap Tahun: Ini Alarm Bagi Pemerintah
Dirjen Imigrasi soal 1.000 WNI Pindah jadi WN Singapura Setiap Tahun: Ini Alarm Bagi Pemerintah

Pemerintah tidak bisa melarang warga Indonesia pindah kewarganegaraan. Sebab, hal itu merupakan hak warga negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak

Sri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.

Baca Selengkapnya
Kacau! Pengungsi Rohingya di Kabupaten Belu Kantongi e-KTP Palsu
Kacau! Pengungsi Rohingya di Kabupaten Belu Kantongi e-KTP Palsu

Delapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, NTT.

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Kasus Peredaran Senpi Ilegal, Bripka Syarif Mukhsin Masih Berdinas seperti Biasa
Kasus Peredaran Senpi Ilegal, Bripka Syarif Mukhsin Masih Berdinas seperti Biasa

Syarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.

Baca Selengkapnya
Terbongkar, Ini Sosok dan Akal Bulus Kiai Gadungan Perkosa Santriwati di Semarang
Terbongkar, Ini Sosok dan Akal Bulus Kiai Gadungan Perkosa Santriwati di Semarang

Tersangka menipu dengan mengaku sebagai kiai untuk mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi

Baca Selengkapnya