Wabah corona atau Covid-19 yang masih merebak sejak awal Maret lalu, dan mengubah kehidupan masyarakat Indonesia. Roda perekonomian melambat, aktivitas warga juga terhambat seiring dengan diterapkannya social distancing atau physical distancing guna memutus mata rantai penularan virus tersebut.
Contohnya adalah Palang Merah Indoneia atau PMI saat ini juga terkena imbas Covid-19 ini. Lembaga yang bertugas untuk mengumpulkan darah tersebut telah mengungkapkan bahwa stoknya menurun drastis setelah adanya social distancing. Stok darah di sejumlah daerah telah berada di ambang batas kekhawatiran seiring persediaan yang kian menipis.
"Stok darah PMI memang menurun, apalagi persis awal-awal pemberitahuan adanya social distancing. Kantor-kantor dan segala macamnya tutup. Nah itu, kita menurun sampai 50 persen. Tapi sekarang sudah lebih tertata, jadi kalau pun ada kekurangan, pastilah masih karena belum ada perubahan social distancing-nya," kata Ketua Bidang Unit Transfusi Darah Pusat PMI, Linda Lukita Waseso saat dihubungi oleh pihak Liputan6.com, pada Senin (6/4/2020).
Dia bersyukur, saat ini sudah banyak gerakan-gerakan dan komunitas, baik TNI dan Polri yang bersedia mendonorkan darah. Selain itu, ASN juga turut berpartisipasi meskipun libur tetap memberikan rasa peduli dengan tergerak untuk mendonorkan darah.
"Itu di rumahnya bisa mengumpulkan 10 orang dengan protokol yang sudah dibuat oleh kita, bahwa harus ada jarak, harus pakai masker, ruangannya harus didisinfektan dan yang lainnya. Seperti itu. Kita sudah ada protokolnya," ujar Linda.
Untuk itu, bagaimana protokol donor darah yang aman dilakukan pada saat masa pandemi corona seperti saat ini? berikut kami telah rangkum dan dilansir dari Liputan6.com
Advertisement
Agar dapat memberikan rasa aman dan terhindar dari virus Corona, para petugas PMI yang bertugas diwajibkan untuk menggunakan APD lengkap untuk memberikan perlindungan diri dan pendonor dari virus Corona.
Ketua Bidang Unit Transfusi Darah Pusat Linda Lukito Waseso mengungkapkan, protokol yang digunakan pada saat donor darah tersebut meliputi tempat, pendonor, mobil unit atau pendonoran darah di rumah. Selain itu, pendonor diwajibkan harus dalam kondisi sehat kemudian menerapkan social distancing, termasuk masker yang menjadi protokol wajib yang dibuat oleh PMI.
Setelah itu, pendonor juga harus mengisi formulir tentang riwayat perjalan. Bila pernah bepergian ke wilayah Episentrum Covid-19, pendonor harus menulis dengan jawaban yang sesungguhnya.
"Jadi sewaktu dia mau mendonor sebelumnya dia ada di daerah mana, Jakarta kah, Bali kah. Ada beberapa daerah yang kita sebutkan. Nah itu mesti diisi dengan sejujurnya. Karena darah kita ini apabila tiba-tiba dia menjadi ODP ataupun PDP, itu harus melapor kepada kami. Karena kan darah itu, walaupun kita tidak sakit, tetapi darah itu dikarantina dulu, tidak langsung dikasih," jelas Linda.
Advertisement
Selain itu, agar jumlah pendonor kian meningkat, Palang Merah Indonesia atau PMI saat ini terus melakukan kampanye. Selain itu, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla juga telah melayangkan surat kepada TNI dan Polri agar anggotanya melakukan donor darah.
Dengan adanya kampanye, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla mengungkapkan bahwa hampir setiap daerah contohnya Jawa Timur, Lampung saat ini tergerak untuk melakukan donor darah, dan semua dipastikan ada dokumennya.
Secara rinci, terdapat 7 langkah protokol yang harus dijalani oleh pendonor pada saat melakukan donor darah yaitu :
- Cek suhu tubuh: calon pendonor harus dipastikan dengan suhu tubuh kurang dari 37,5 derajat. Calon pendonor akan diberikan formulir. Sementara calon pendonor dengan suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat akan ditolak.
- Wajib mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
- Jaga jarak fisik.
- Mendaftarkan diri ke bagian administrasi.
- Melakukan pemeriksaan dokter.
- Melakukan cek hemoglobin/HB dan tensi.
- Masuk ruang pengambilan darah.
Advertisement
Di sisi lain, Koordinator Advokasi dan Penanganan Kasus LBH Masyarakat, Afif Abdul Qoyim menilai, protokol donor darah yang diterapkan PMI saat ini telah tepat. Namun, perlu ada nilai lebih yang diberikan kepada pendonor di saat wabah seperti ini.
"Diberikan insentif juga sebagai bentuk perhatian pendonor situasi kayak gini, sebagai bentuk respons yang baik juga. Di saat tidak ada, ini ada yang melakukan," ujar dia saat dihubungioleh pihak Liputan6.com, pada Senin (6/4/2020).
Dalam melakukan kampanye donor darah, dia berpendapat bahwa PMI juga bisa menggandeng dinas-dinas kesehatan di kabupaten ataupun kota. Hal tersebut agar kampanye yang telah dilakukann dapat tersampaikan secara maksimal kepada masyarakat.