Hasil Pemilu 2019 Legislatif dan Eksekutif, Perlu Diketahui
Pemilu 2019 dimenangkan oleh Jokowi-Maaruf dan Partai PDIP.
Pemilu 2019 dimenangkan oleh Jokowi-Maaruf dan Partai PDIP.
Pemilu merupakan pesta demokrasi yang rutin dilakukan setiap 5 tahun sekali di Indonesia. Setelah habis masa periode jabatan para pemimpin rakyat, masyarakat Indonesia memilih kembali wakil-wakil rakyatnya.
Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
Hasil pemilu 2019 mencatat partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memenangkan kursi terbanyak di fungsi legislatif. Selain itu, hasil pemilu 2019 juga secara sah menunjuk Jokowi-Maaruf untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Lalu seperti apa data lengkapnya. Berikut kami merangkum hasil pemilu 2019 dan cara mewujudkan pemilu damai serta menjadi pemilih bijak, bisa disimak.
Pertama, akan dijelaskan hasil pemilu 2019 di ruang legislatif.
Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol. Pada Pemilu 2019, PDIP berhasil meraih jumlah suara terbanyak di antara partai politik lainnya, sehingga menjadikannya sebagai partai pemenang. Kemenangan PDIP ini membuatnya menjadi partai dengan kursi terbanyak di DPR, yang kemudian memberikan posisi strategis dalam pembentukan pemerintahan.
Partai Pemenang Pemilu 2019, PDIP, berhasil menarik pemilih dengan agenda-agenda politiknya dan berhasil meraih kepercayaan masyarakat. Dengan perolehan suara yang signifikan, PDIP memperoleh kekuatan politik yang kuat dan pengaruh yang besar dalam pemerintahan. Keberhasilan PDIP ini juga menunjukkan dukungan masyarakat terhadap visi dan misi partai tersebut, serta kepercayaan mereka terhadap kinerja dan kepemimpinan partai.
Kemenangan PDI ini diikuti oleh Partai Gerindra pada posisi kedua. Selain itu, terdapat beberapa partai yang tidak memenuhi ambang batas parlemen dan tidak mendapatkan kursi di parlemen.
Dengan persentase suara dan jumlah kursi parpol yang diraih PDIP, partai ini memegang peranan penting dalam pembentukan kebijakan-kebijakan negara dan keputusan-keputusan politik penting. Hal ini menunjukkan bahwa PDIP memiliki peran yang signifikan dalam tata kelola negara dan politik Indonesia pasca Pemilu 2019.
Berikutnya, akan dijelaskan hasil pemilu 2019 di jawaban eksekutif.
Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%. Di setiap provinsi, terlihat perolehan suara pasangan calon 01 dan 02 bervariasi. Pasangan calon 01 memenangkan lebih dari setengah provinsi, sementara pasangan calon 02 memenangkan sisa provinsi.
Berdasarkan rekapitulasi suara nasional, pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, berhasil masuk sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan perolehan suara lebih dari 85 juta suara atau 55,50% dari total suara sah yang masuk. Sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68,650 juta suara atau 44,50%.
Dengan demikian, berdasarkan hasil rekapitulasi suara nasional, pemenang Pilpres 2019 adalah pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, yang akan memimpin Indonesia untuk periode kedua sesuai dengan hasil pemilihan tersebut.
Setelah mengetahui hasil pemilu 2019, selanjutnya akan dijelaskan cara mewujudkan pemilu damai.
Pemilu yang dilakukan secara damai dapat menghasilkan keputusan yang adil dan demokratis. Ini juga mencegah adanya perpecahan di masyarakat. Ini hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk mewujudkan pemilu damai:
Pendidikan Politik:
• Tingkatkan pendidikan politik di masyarakat untuk meningkatkan pemahaman tentang proses pemilu, hak dan tanggung jawab pemilih.
• Sosialisasikan informasi tentang calon, partai politik, dan isu-isu yang relevan agar pemilih dapat membuat keputusan yang informasional.
Transparansi:
• Pastikan transparansi penuh dalam proses pemilu, termasuk tahapan pemilihan, pemilihan umum, pemungutan suara, dan penghitungan suara.
• Berikan akses terbuka kepada pemilih, calon, dan pengamat pemilu untuk memantau dan memverifikasi setiap tahap.
Partisipasi Pemilih:
• Fasilitasi partisipasi pemilih dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk pemungutan suara, termasuk aksesibilitas bagi pemilih yang berkebutuhan khusus.
• Kampanyekan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemilihan.
Ketentuan Hukum yang Jelas:
• Pastikan adanya hukum pemilu yang jelas dan dapat dipahami oleh semua pihak yang terlibat.
• Terapkan sanksi yang tegas untuk pelanggaran aturan pemilu guna mencegah potensi kecurangan.
Pengawasan Independen:
• Bentuk lembaga-lembaga pengawasan independen yang dapat memantau proses pemilu tanpa intervensi politik.
• Dukung keberadaan pengamat internasional untuk memastikan integritas pemilu.
Media Independen:
• Pastikan kebebasan media dan liputan yang adil terhadap semua calon dan partai politik.
• Promosikan tanggung jawab jurnalistik dan hindari penyebaran informasi palsu.
Debat Terbuka:
• Fasilitasi debat terbuka antara calon-calon untuk memungkinkan pemilih mendapatkan informasi yang lebih mendalam tentang pandangan dan rencana mereka.
Penanganan Konflik:
• Sediakan mekanisme penyelesaian konflik yang efektif dan adil untuk mengatasi ketidakpuasan atau perselisihan selama proses pemilu.
Pendidikan Pemilih:
• Ajarkan pemilih tentang pentingnya menghormati perbedaan pendapat dan memilih calon berdasarkan kebijakan dan visi, bukan atas dasar identitas atau afiliasi politik.
Partisipasi Partai Politik:
• Dorong partai politik untuk berpartisipasi secara positif dan mendukung atmosfer pemilu yang damai dan adil.
Setelah mengetahui hasil pemilu 2019, terakhir akan dijelaskan cara menjadi pemilih bijak.
Ini penting karena pada 2024, akan digelar lagi pemilu serentak di Indonesia. Berikut cara menjadi pemilih bijak yang bisa dilakukan:
Pendidikan Politik:
• Perdalam pemahaman tentang proses politik, peran pemerintah, dan isu-isu politik yang relevan.
• Cari informasi dari berbagai sumber yang dapat memberikan sudut pandang yang beragam.
Penilaian Calon dan Partai:
• Evaluasi calon dan partai berdasarkan program, visi, dan rencana aksi yang mereka miliki.
• Hindari memilih berdasarkan popularitas atau faktor non-kebijakan.
Fakta dan Informasi:
• Periksa fakta dari berbagai sumber sebelum membuat keputusan.
• Hindari penyebaran atau penyebaran informasi palsu (hoaks) yang dapat mempengaruhi pemilihan.
Bandingkan Kebijakan:
• Bandingkan kebijakan calon dan partai politik untuk memahami perbedaan dan kesamaan mereka.
• Pertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat.
Keterlibatan Aktif:
• Ikut serta dalam diskusi politik dan forum terkait, baik secara online maupun offline.
• Buka diri untuk mendengarkan pandangan orang lain dan memperluas wawasan.
Hindari Terpengaruh Emosi:
• Hindari membuat keputusan berdasarkan emosi atau sentimen semata.
• Pertimbangkan fakta dan data sebagai dasar keputusan.
Lihat Jejak Rekam:
• Tinjau rekam jejak calon atau partai politik, termasuk pengalaman kerja, prestasi, dan integritas mereka.
• Evaluasi keandalan mereka dalam memenuhi janji-janji sebelumnya.
Perhatikan Kualitas Karakter:
• Pertimbangkan karakter calon, termasuk etika dan integritas mereka.
• Hindari mendukung calon yang terlibat dalam praktik korupsi atau perilaku tidak etis.
Partisipasi dalam Pemilihan Lokal:
• Terlibat dalam pemilihan lokal untuk memilih pemimpin yang memahami kebutuhan dan aspirasi langsung masyarakat di tingkat lokal.
Ketua DPP Partai Golkar Meutya Hafid memberikan bocoran partai baru Maruarar Sirait setelah cabut dari PDIP.
Baca SelengkapnyaJokowi akhirnya merespons pernyataan PDIP bahwa dirinya bukan lagi kader partai berlambang banteng hitam moncong putih itu.
Baca SelengkapnyaHasto menegaskan, Pemilu 2024 belum selesai. Saat ini, proses rekapitulasi suara masih dilakukan secara berjenjang.
Baca SelengkapnyaPada persidangan ini, kubu pemohon, termohon maupun terkait tidak diperkenankan bertanya, Pertanyaan hanya diberikan para hakim MK.
Baca SelengkapnyaKPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.
Baca SelengkapnyaSebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.
Baca Selengkapnya