Kasus begal hingga menyebabkan tangan korban putus yang terjadi pada Kamis (6/1) telah menggemparkan warga Kudus. Banyak dari mereka mengecam tindakan yang dilakukan pelaku terhadap korbannya.
Setelah berhari-hari berlalu, akhirnya pada Jumat (14/1), sosok pelaku terungkap. Yang lebih mengejutkan lagi, salah satu pelaku yang tertangkap itu ternyata masih kelas 1 SMP. Sebelum beraksi, para pelaku minum minuman keras terlebih dahulu agar lebih bernyali.
Lantas bagaimana kronologi polisi menangkap gerombolan perampok itu? Berikut selengkapnya:
Advertisement
Ditangkap Polisi
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan jumlah pelaku dalam kasus perampokan itu berjumlah enam orang dan empat di antaranya sudah tertangkap. Dia menambahkan, keempat pelaku ditangkap pada hari Rabu (12/1) dan Kamis (13/1) di sejumlah tempat yang berbeda.
Keempat pelaku yang ditangkap adalah BD (19) warga Desa Gribig Kecamatan Gebong, RW (17) warga Demaan Kecamatan Kudus Kota, AZ (18), warga Desa Penganjaran Kecamatan Bae, dan GD (15), warga Kudus yang merupakan pelaku eksekusi pembacokan punggung dan kepala korban.
“Hampir semua pelaku ditangkap di luar kota. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran karena bersembunyi di luar kota,” kata AKBP Wiraga dikutip dari ANTARA.
Advertisement
Kronologi Perampokan
Wiraga mengatakan, para pelaku memang sengaja mencari sasaran sehingga berputar-putar di sekitar Kota Kudus dan menemukan korban berinisial MIS (23). Dari keenam pelaku tersebut, ada yang bertugas mengawasi, ada yang tetap di sepeda motor, dan ada pula yang melakukan perampasan telepon seluler milik korban serta melakukan pembacokan.
Sebelum melakukan aksinya, para pelaku meminum minuman keras terlebih dahulu. Salah satu pelaku, membenarkan kalau dia dan teman-temannya melakukan aksinya dalam keadaan mabuk.
“Rencananya ingin merampas sepeda motor dan HP korban. Namun setelah melakukan pembacokan mengurungkannya. HP yang terlanjur dirampas juga dibuang,” kata salah seorang pelaku.